Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06.55 WIB

Indeks Kepuasan Jamaah Haji Capai 91,45 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Menyeti Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf berbincang dengan jamaah haji Indonesia di terminal Syib Amir Makkah, Rabu (20/5/2026) jelang tengah malam Waktu Arab Saudi. (Bayu Putra/JawaPos.com/MCH 2026) - Image

Menyeti Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf berbincang dengan jamaah haji Indonesia di terminal Syib Amir Makkah, Rabu (20/5/2026) jelang tengah malam Waktu Arab Saudi. (Bayu Putra/JawaPos.com/MCH 2026)

JawaPos.com – Penyelenggaraan haji tahun ini mencatatkan rekor baru dalam hal kepuasan jamaah haji. Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2026 mencapai 91,45 persen.

Capaian itu tak hanya masuk kategori sangat memuaskan, namun juga menjadi rekor tertinggi kepuasan sepanjang sejarah penyelenggaran haji.

Sementara itu, Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan angka 83,28 persen dengan kategori memuaskan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, hasil survei BPS menjadi tolok ukur objektif bahwa reformasi penyelenggaraan haji berjalan sesuai jalurnya.

“Peningkatan kualitas layanan tidak hanya dirasakan oleh jamaah, tetapi juga dibuktikan oleh hasil pengukuran independen dari BPS,” kata Menhaj di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Menhaj, penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya kemenhaj mengelola sepenuhnya.

Meski hanya memiliki waktu persiapan sekitar empat bulan, operasional haji berjalan dengan baik melalui sinergi sekitar 7.000 aparatur di seluruh Indonesia bersama pemerintah Arab Saudi dan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, transformasi yang dijalankan pemerintah tidak berhenti pada aspek operasional, tetapi menyentuh reformasi kebijakan yang langsung berdampak bagi jemaah.

Dua tahun terakhir misalnya, pemerintah mampu menurunkan biaya haji hingga Rp 6 juta.

Disiapkan pula kontrak layanan tahun jamak (multi years contract) untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas layanan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore