
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap proses persidangan dugaan korupsi kuota haji dapat berjalan objektif. Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan perkara hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas dkk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini telah memasuki tahap persidangan. Ia pun mengaku sudah menyiapkan pembelaan dalam menyikapi dakwaan dugaan korupsi kuota haji.
"Tentu kami sudah menyiapkan pembelaan dengan sebaik-baiknya," kata Mellisa saat dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (2/8).
Mellisa menjelaskan, persidangan dugaan korupsi kuota haji akan menjadi ruang untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti secara terbuka. Karena itu, ia berharap perkara yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas dapat dilihat secara utuh, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia pun meyakini, majelis hakim yang menangani perkara kliennya akan mengadili berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
"Pada akhirnya, kami percaya majelis hakim akan memutus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," tegasnya.
Meski demikian, Mellisa belum bisa memberikan kepastian apakah akan melakukan perlawanan hukum dalam menyikapi dakwaan dugaan korupsi kuota haji.
"Sejak dakwaan diserahkan Jumat sore, kami belum bertemu klien tentu perlu didiskusikan terlebih dahulu," jelasnya.
KPK melimpahkan surat dakwaan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
