
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap proses persidangan dugaan korupsi kuota haji dapat berjalan objektif. Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan perkara hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas dkk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini telah memasuki tahap persidangan. Ia pun mengaku sudah menyiapkan pembelaan dalam menyikapi dakwaan dugaan korupsi kuota haji.
"Tentu kami sudah menyiapkan pembelaan dengan sebaik-baiknya," kata Mellisa saat dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (2/8).
Mellisa menjelaskan, persidangan dugaan korupsi kuota haji akan menjadi ruang untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti secara terbuka. Karena itu, ia berharap perkara yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas dapat dilihat secara utuh, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia pun meyakini, majelis hakim yang menangani perkara kliennya akan mengadili berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
"Pada akhirnya, kami percaya majelis hakim akan memutus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," tegasnya.
Meski demikian, Mellisa belum bisa memberikan kepastian apakah akan melakukan perlawanan hukum dalam menyikapi dakwaan dugaan korupsi kuota haji.
"Sejak dakwaan diserahkan Jumat sore, kami belum bertemu klien tentu perlu didiskusikan terlebih dahulu," jelasnya.
KPK melimpahkan surat dakwaan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022