Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 21.23 WIB

Jamaah Haji Indonesia yang Rekam Perempuan Saudi Bebas Bersyarat, Diproses Lagi bila Korban Menuntut

Konsul Jenderal RI di jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan perkembangan kasus jamaah haji Indonesia merekam perempuan saudi tanpa izin, Rabu (13/5/2026). (Media Center Haji 2026) - Image

Konsul Jenderal RI di jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan perkembangan kasus jamaah haji Indonesia merekam perempuan saudi tanpa izin, Rabu (13/5/2026). (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com – Seorang jamaah haji Indonesia yang ketahuan memvideokan perempuan Saudi tanpa izin akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa jamaah haji yang tak disebutkan identitasnya itu diizinkan untuk melanjutkan ibadah haji sampai selesai.

Meski demikian , karena statusnya bebas bersyarat, KJRI masih terus memantau perkembangan kasus tersebut dari pihak korban.

“KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” terangnya di Arafah, Rabu (13/5) petang Waktu Arab Saudi.

Bila hingga saat kepulangan tidak ada tuntutan dari korban, maka yang bersangkutan nanti saat kepulangan bisa Kembali ke tanah air.

“Kalau tidak ya berarti akan ada tuntutan lain, dan kita belum tahu sampai saat ini tuntutannya,” lanjut Yusron.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum Arab Saudi ada pidana yang bersifat umum dan ada lagi jenis pidana yang bersifat khusus.

“Nah pidana bersifat khusus itu tergantung dari tuntutan pihak korban dalam hal ini,” jelas Yusron.

Yusron mengingatkan jamaah haji Indonesia agar benar-benar mematuhi hukum yang berlaku di Arab saudi. 

"Seperti misalnya jangan ngambil gambar foto sembarangan, jangan memoto askar, jangan juga mengambil foto orang lain tanpa izin dan lain sebagainya," imbuhnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore