Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 20.24 WIB

Ini Jarak yang harus Ditempuh Jamaah Haji Indonesia di Tiap Sesi Umrah, Total Bisa tembus 8 Km!

Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. (Media Center Haji 2026) - Image

Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com – Jamaah Haji Indonesai resmi dilarang melaksanakan umrah sunnah lebih dari tiga kali sebelum puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Tujuannya untuk memastikan jamaah haji Indonesia tetap dalam kondisi prima saat menjalani puncak haji. Karena inilah yang ditunggu oleh jamaah haji selama bertahun-tahun mengantre.

Ibadah umrah, meski pahalanya sangat besar, bahkan disebut sebagai haji kecil, prosesinya bisa sangat melelahkan, mengingat panjangnya jarak yang ditempuh.

Sebagai gambaran, berdasarkan pengamatan JawaPos.com, dalam satu kali sesi umrah, jamaah harus berjalan kaki minimal 8 km sejak berangkat dari hotel hingga kembali ke hotel.

Itu dengan asumsi jamaah bisa tawaf di tengah-tengah area mataf, antara bangunan Ka’bah dengan pilar Masjidil Haram. Bukan di bagian terluar atau terdalam mataf.

Bila mataf terlalu penuh dan jamaah haji tidak bisa tawaf di area mataf, maka jarak yang ditempuh bisa lebih jauh.

Apalagi bila jamaah haji sampai terpisah dari rombongannya, jarak yang ditempuh semakin jauh.

Sebab, luas area Masjidil Haram saat ini mencapai 1,5 juta meter persegi, yang artinya sangat besar untuk dijelajahi.

Dilansir dari laman madainproject.com, jarak tempuh sekali tawaf paling dekat dengan bangunan ka’bah adalah sekitar 80 meter. Artinya, tujuh putaran berjarak hampir 600 meter.

Bila di tengah mataf, jaraknya bisa naik menjadi 150 meter sekali tawaf atau 1 km lebih untuk tujuh putaran.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore