
Petugas jasa pendorong kursi roda resmi Masjidil Haram memakai rompi khusus dan memiliki tasreh. (Media Center Haji 2026)
JawaPos.com – Masjidil Haram menyediakan jasa pendorong kursi roda resmi yang tarifnya sudah ditentukan. Salah satu ciri khas mereka adalah mengenakan rompi khusus.
"Rompinya kalau yang pagi itu warnanya merah marun, kalau yang sore dan malam itu warnanya abu-abu," terang Kasi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) dan Lansia-Disabilitas PPIH Daker Makkah, Mayor CKM dr Ridwan Siswanto, Sabtu (2/5) Waktu Arab Saudi.
Menurut Ridwan, selain rompi khusus, para penyedia layanan pendorong kursi roda ini juga memiliki kartu tasreh. "Itu yang terpenting. Karena banyak yang pakai rompi mirip-mirip," kata Ridwan.
Ia mengingatkan, banyak layanan pendorong kursi roda ilegal yang sengaja memakai rompi mirip petugas resmi untuk mengelabuhi jemaah. Tapi mereka tidak punya kartu tasreh.
Baca Juga:Jamaah Haji Lansia Jangan Asal Sewa Jasa Pendorong Kursi Roda, Sering Kabur saat Ada Razia
"Disangkanya itu pendorong resmi padahal bukan. Pendorong yang non-resmi atau ilegal itu ada juga dari pendorong Arab, ada juga dari penduduk Indonesia yang bermukim di Saudi," kata Ridwan.
Kemudian, tarif petugas resmi adalah antara 300-350 riyal. Tarif itu baru dibayarkan jamaah haji setelah diantar kembali ke terminal bus setelah selesai menjalani umrah.
Karena itu, sejak awal pihak Daerah Kerja (Daker) Makkah Kementerian Haji dan Umrah RI mendesain manajemen pendorongan kursi roda yang lebih terstruktur bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas (Landis).
Layanan ini disediakan oleh seksi Landis di Daker Makkah untuk memastikan jamaah haji Indonesia terhubung dengan pendorong kursi roda resmi Masjidil Haram.
Penyiapan kursi roda dimulai sejak jamaah berangkat dari hotel. "Nanti ketika para jamaah sudah sampai di terminal, maka kita akan menyambut dengan petugas-petugas resmi yang sudah kerjasama dengan pihak Daker," terang Kadaker Makkah Ihsan Faisal.
Ihsan mengingatkan, penjual jasa pendorong kursi roda ilegal saat ini tersebar di sekitar Masjidil Haram. Mereka menjadi ancaman tersendiri bagi jamaah haji Indonesia yang hendak beribadah di Masjidil Haram.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022