
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuk. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf, memastikan tidak akan lagi menggaungkan wacana war tiket, yang belakangan ini memicu perdebatan publik. Ia mengakui, belakangan ini Kementerian Haji dan Umrah memunculkan isu wacana war tiket untuk memangkas antrean haji.
"Ini yang sedang ramai-ramai ini, saya akui war tiket, war tiket ini memang wacana yang sudah sedang kita bahas di Kementerian Haji," kata pria yang karib disapa Gus Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Gus Irfan menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas wacana war tiket haji tersebut.
"Kalau kita tanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," ucapnya.
Ia memahami, wacana war tiket haji terlalu prematur untuk dinahas. Karena itu, ia memastikan saat ini tidak ada lagi pembahasan war tiket.
"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan dasar hukum soal war tiket haji yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) M. Irfan Yusuf. Menurutnya, peraturan Undang-Undang telah mengatur secara rinci, jika terdapat penambahan kuota haji.
"Itu akan (war tiket) diberlakukan kepada penambahan kuota haji yang didapatkan oleh Kementerian. Nah pertanyaannya, apakah serta-merta demikian?," cecar pria yang karib disapa HNW saat RDP dengan Menteri-Wakil Menteri Haji dan Umrah.
HNW menjelaskan, penambahan kuota haji telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang Haji dan Umrah. Ia tidak menginginkan, war tiket haji akan bernasib seperti kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan Bapak Menteri pada periode kemarin. Gara-gara aturan yang ada tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus. Aturan yang ada sekarang masih mengatur demikian," tegasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
