
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuk. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf, memastikan tidak akan lagi menggaungkan wacana war tiket, yang belakangan ini memicu perdebatan publik. Ia mengakui, belakangan ini Kementerian Haji dan Umrah memunculkan isu wacana war tiket untuk memangkas antrean haji.
"Ini yang sedang ramai-ramai ini, saya akui war tiket, war tiket ini memang wacana yang sudah sedang kita bahas di Kementerian Haji," kata pria yang karib disapa Gus Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Gus Irfan menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas wacana war tiket haji tersebut.
"Kalau kita tanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," ucapnya.
Ia memahami, wacana war tiket haji terlalu prematur untuk dinahas. Karena itu, ia memastikan saat ini tidak ada lagi pembahasan war tiket.
"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan dasar hukum soal war tiket haji yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) M. Irfan Yusuf. Menurutnya, peraturan Undang-Undang telah mengatur secara rinci, jika terdapat penambahan kuota haji.
"Itu akan (war tiket) diberlakukan kepada penambahan kuota haji yang didapatkan oleh Kementerian. Nah pertanyaannya, apakah serta-merta demikian?," cecar pria yang karib disapa HNW saat RDP dengan Menteri-Wakil Menteri Haji dan Umrah.
HNW menjelaskan, penambahan kuota haji telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang Haji dan Umrah. Ia tidak menginginkan, war tiket haji akan bernasib seperti kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan Bapak Menteri pada periode kemarin. Gara-gara aturan yang ada tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus. Aturan yang ada sekarang masih mengatur demikian," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022