
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuk. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf, memastikan tidak akan lagi menggaungkan wacana war tiket, yang belakangan ini memicu perdebatan publik. Ia mengakui, belakangan ini Kementerian Haji dan Umrah memunculkan isu wacana war tiket untuk memangkas antrean haji.
"Ini yang sedang ramai-ramai ini, saya akui war tiket, war tiket ini memang wacana yang sudah sedang kita bahas di Kementerian Haji," kata pria yang karib disapa Gus Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Gus Irfan menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas wacana war tiket haji tersebut.
"Kalau kita tanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," ucapnya.
Ia memahami, wacana war tiket haji terlalu prematur untuk dinahas. Karena itu, ia memastikan saat ini tidak ada lagi pembahasan war tiket.
"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan dasar hukum soal war tiket haji yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) M. Irfan Yusuf. Menurutnya, peraturan Undang-Undang telah mengatur secara rinci, jika terdapat penambahan kuota haji.
"Itu akan (war tiket) diberlakukan kepada penambahan kuota haji yang didapatkan oleh Kementerian. Nah pertanyaannya, apakah serta-merta demikian?," cecar pria yang karib disapa HNW saat RDP dengan Menteri-Wakil Menteri Haji dan Umrah.
HNW menjelaskan, penambahan kuota haji telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang Haji dan Umrah. Ia tidak menginginkan, war tiket haji akan bernasib seperti kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan Bapak Menteri pada periode kemarin. Gara-gara aturan yang ada tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus. Aturan yang ada sekarang masih mengatur demikian," tegasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
