
Panorama MAsjidil Haram di Makkah. MUI menyatakan Umrah Mandiri baik bagi yang sudah berpengalaman, namun buruk bagi pemula. (Bayu Putra/JawaPos.com)
"Perjalanan ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri," sebagaimana dikutip dalam Pasal 86 UU 14/2025, dikutip Jumat (24/10).
Aturan baru ini secara resmi mengubah ketentuan sebelumnya, yang hanya membolehkan perjalanan umrah lewat PPIU atau pemerintah dalam kondisi darurat.
Penyelenggaraan umrah mandiri diatur secara khusus dalam Pasal 87A UU PIHU. Dalam pasal ini dijelaskan lima persyaratan utama bagi jamaah yang ingin berangkat tanpa melalui biro perjalanan.
Syarat-syaratnya di antaranya beragama Islam, memiliki paspor yang berlaku paling singkat enam bulan sejak tanggal keberangkatan, juga memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.
Syarat lainnya, memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.
Selain mengatur kewajiban dan syarat, UU baru ini juga memberikan perlindungan hukum kepada jamaah umrah mandiri. Berdasarkan Pasal 88A, jamaah memiliki dua hak utama dalam hal umrah mandiri.
Pertama, mendapatkan layanan sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati dengan penyedia layanan atau syarikah. karena UU mewajibkan pelaku Umrah mandiri menggunakan syarikah.
Kedua, jamaah umrah mandiri berhak melaporkan kekurangan layanan penyelenggaraan umrah langsung kepada Menteri Agama.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
