Wamenhaj Dahnil Azhar Simanjuntak mengikuti rapat penetapan biaya haji di DPR. (Kmenhaj)
JawaPos.com-Dua tahun berturut-turut biaya haji mengalami penurunan. Pada musim 2025 lalu, biaya haji yang jadi tanggungan jemaah turun sekitar Rp 600 ribu. Untuk musim haji 2026, biaya haji yang jadi tanggungan jemaah kembali turun Rp 1,2 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penurunan biaya haji itu sudah jadi komitmen dari Presiden Prabowo Subianto. "Tugas berat dalam menurunkan biaya haji ini," katanya.
Dahnil melanjutkan bahwa setelah penurunan biaya haji itu, tantangan selanjutnya adalah merealisasikan penyelenggaraan yang transparan dan pelayanan bagi jemaah. Dia menekankan Kemenhaj ingin mewujudkan pembiayaan haji yang bersih dari praktik korupsi. Kemudian, layanan haji tetap berkualitas meskipun biayanya dipangkas.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang dana haji siap mendistribusikan uang haji ke Satuan Kerja terkait. Sehingga bisa segera digunakan untuk membayar seluruh komponen layanan haji di Saudi maupun di tanah air.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa keputusan biaya haji 2026 itu merupakan kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. "Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya," kata Fadlul.
Dia mengatakan BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan. Yaitu keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal.
"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan (biaya haji 2026) ini," tandas Fadlul. Mereka siap menyalurkan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji untuk menopang total biaya haji. BPKH pastikan ketersediaan dana untuk Nilai Manfaat tersebut aman dan siap digunakan.
Bagi BPKH, penurunan biaya haji itu tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026. Tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. "Dengan efisiensi, penggunaan Nilai Manfaat dapat lebih terukur. Sehingga hak-hak jemaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan," tambah Fadlul.
Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, BPKH menyatakan dukungan penuh dan kesiapan untuk melaksanakan ketetapan biaya haji 2026. Mereka berkomitmen untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan nilai manfaat dana haji.
Serta menyediakan dukungan pendanaan yang tepat waktu bagi operasional penyelenggaraan ibadah haji. Fadlul juga memastikan bahwa keputusan ini mendukung kelancaran serta kualitas layanan kepada jemaah di Tanah Suci.
"Kami siap bersinergi penuh dengan Kementerian Haji dan Umrah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, demi terselenggaranya ibadah haji yang aman, lancar, dan maslahat bagi umat," tandasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022