Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Juni 2026 | 05.57 WIB

Wamenhaj Sebut Prabowo Instruksikan Masa Tunggu Haji Reguler Dipangkas

Jamaah di Masjidil Haram mengabadikan momen pergantian kiswah Ka'bah menggunakan ponsel masing-masing di malam tahun baru hijriah, Senin (15/6) jelang tengah malam waktu Arab Saudi. (Media Center Haji 2026) - Image

Jamaah di Masjidil Haram mengabadikan momen pergantian kiswah Ka'bah menggunakan ponsel masing-masing di malam tahun baru hijriah, Senin (15/6) jelang tengah malam waktu Arab Saudi. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan masa tunggu berangkat haji reguler menjadi lebih pendek (dipangkas).

"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," kata Dahnil menjawab pertanyaan terkait hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo di Hambalang di sela menyambut Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu (20/6).

Wamenhaj mengaku antrean berangkat haji reguler tahun ini secara faktual sekitar 13 hingga 14 tahun, walau secara administrasi paling lama mencapai 26 tahun.

Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi, tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah di Indonesia.

"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," tuturnya.

Walau secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13 sampai 14 tahun, lanjut Dahnil, mayoritas masa tunggu berhaji kini hanya 10 sampai 12 tahun.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore