Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juni 2025 | 06.41 WIB

BPKH Limited Bayar Uang Ganti Rugi ke Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan, Total Rp 6,4 Miliar

BPKH Limited menyerahkan kompensasi uang tunai untuk jemaah haji yang tidak mendapatkan makanan usai puncak haji. (MCH 2025)


JawaPos.com
– Sekitar 20 ribu jemaah haji Indonesia mulai menerima kompensasi uang tunai dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited. Kompensasi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kendala pengiriman konsumsi yang menyebabkan sejumlah jemaah tidak mendapatkan makanan pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025), tepat setelah fase puncak ibadah haji (Armuzna).

Pembagian kompensasi dimulai pada Kamis (12/6) di Hotel 614 Makkah. Hotel ini menjadi salah satu lokasi terdampak keterlambatan makanan pasca-Armuzna. Setiap jemaah yang tidak menerima konsumsi akan mendapatkan uang tunai sesuai jumlah makanan yang tidak diterima, yakni SAR 10 untuk sarapan (sekitar Rp 44.800), SAR 15 untuk makan siang (sekitar Rp 67.200), dan SAR 15 untuk makan malam (sekitar Rp 67.200).

Direktur BPKH Limited Imam Ni’matullah mengungkapkan permohonan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencari-cari alasan.

“Kami utamakan pemenuhan hak jemaah. Kami akan membagikan kompensasi ini langsung, dan bagi jemaah yang sedang bersiap pulang, kami insyaAllah kirimkan melalui rekening masing-masing,” ujar Imam di Makkah.

Imam menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah korektif, termasuk menambah dapur reguler untuk mempercepat distribusi makanan di hari kedua. Namun, ia menegaskan bahwa dapur yang menyebabkan ketidaknyamanan akan mendapat sanksi tegas.

“Kami akan ambil langkah hukum kepada dapur-dapur bermasalah. Mereka akan kami blacklist dan dimintai pertanggungjawaban atas wanprestasi,” tegasnya.

Menurut Imam, dapur-dapur tersebut awalnya menyanggupi penyediaan konsumsi untuk jemaah. Namun pada dini hari 14 Zulhijah, mereka mendadak menyatakan tidak sanggup memenuhi pesanan karena berbagai alasan seperti alat rusak dan pegawai mogok.

Total dana kompensasi yang disiapkan BPKH Limited diperkirakan mencapai SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta atau sekitar Rp 6,4 miliar. Tindakan ini dilakukan agar insiden serupa tidak terulang dan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga layanan terbaik bagi jemaah haji.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH 2025 Ali Machzumi mengatakan bahwa pemberian kompensasi ini dilakukan atas perintah langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pemerintah, katanya, akan memastikan seluruh hak jemaah dipenuhi.

“Kami mengapresiasi BPKH Limited atas komitmennya memberi kompensasi kepada jemaah yang terdampak. Ini juga sesuai arahan Bapak Menteri Agama dan Dirjen PHU,” ujar Ali.

Respons positif juga datang dari para jemaah. Ketua Rombongan Kloter KNO 2, Justaman Arifin Karokaro, menyampaikan terima kasih atas langkah cepat BPKH Limited dan memastikan uang akan segera didistribusikan kepada jemaah yang berhak.

“Setelah kami terima, uang ini akan segera kami amanahkan kepada para jemaah,” ucapnya.

Sebelumnya, BPKH Limited telah bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian jemaah. Namun, gangguan operasional yang tak terduga menyebabkan layanan konsumsi terganggu, terutama pada hari pertama pasca-Armuzna.

Direktur Utama BPKH Limited Sidiq Haryono menambahkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah cepat saat terjadi keterlambatan, seperti membagikan makanan pengganti berupa nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore