Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 18.39 WIB

Bacaan Doa Melempar Jumrah, Jumlah Batu, Jadwal Resmi, dan Tata Caranya untuk Jemaah Haji 2025

Jemaah haji saat melempar jumrah di Jamarar, Mina, Jumat (6/6). (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com) - Image

Jemaah haji saat melempar jumrah di Jamarar, Mina, Jumat (6/6). (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com)

JawaPos.com – Usai menjalani wukuf di Arafah pada Kamis (5/6) dan mabit di Muzdalifah pada malam harinya, hari ini, Jumat (6/6) atau 10 Zulhijah 1446 H, jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan melempar jumrah aqabah di Mina. Prosesi ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian ibadah haji, yang sarat dengan makna simbolis dan spiritual.

Makna Lempar Jumrah: Melawan Setan dalam Diri 

Lempar jumrah bukan sekadar ritual fisik melempar batu. Ia adalah simbol penolakan terhadap godaan setan dan pengendalian diri. Dalam sejarahnya, ibadah ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim AS yang digoda setan saat hendak melaksanakan perintah Allah menyembelih putranya, Ismail. Dengan melempar batu, Nabi Ibrahim menolak bisikan setan tersebut.

Begitu pula jemaah haji hari ini. Dengan melempar batu, mereka menegaskan tekad untuk menyingkirkan bisikan jahat, hawa nafsu, dan segala bentuk kesombongan dalam diri. Ini adalah aktualisasi spiritual yang melampaui sekadar tindakan simbolik.

Jumlah Batu Lempar Jumrah dan Lokasi

Ada dia jenis lempar jumrah yang lerlu dilakukan oleh jemaah haji. Pertama, adalah jumrah Aqabah. Sesuai namanya, jemaah hanya melempar untuk jumrah aqabah saja. Kedua, adalah jumrah tasyriq yang melempar batu untuk Ula, Wustha (usto), dan Aqabah.

  • Pada 10 Dzulhijah (6 Juni 2025), jemaah hanya melempar Jumrah Aqabah, yaitu tujuh batu kecil, satu per lemparan.
  • Pada 11–13 Dzulhijah (7,8,9 Juni 2025), jemaah melempar tiga jumrah, yaitu Jumrah Ula (pertama), Jumrah Wustha (tengah), dan Jumrah Aqabah (besar), masing-masing tujuh batu, total 21 batu per hari. 

Doa Saat Melempar Jumrah

Doa yang dianjurkan saat melempar setiap batu adalah:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِينِ وَرِضًا لِلَّرْحْمَنِ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْيًا مَشْكُورًا

Bismillaahi wallahu akbar, rajman lisysyayaathiini wa ridhan lirrahmaani allahumma aj‘al hajjan mabruuran wa sa‘yan masykuuran.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Kasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan sa’iku ini disyukuri.

Jadwal Lempar Jumrah Resmi Kemenag RI

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Kementerian Agama RI, berikut adalah waktu yang disarankan dan dihindari untuk lempar jumrah demi keselamatan dan kelancaran ibadah:

Jumrah Aqabah (10 Dzulhijah / Jumat, 6 Juni 2025)

  • Sesi 1: 00.00 – 04.00 WAS
  • Sesi 2: 10.00 – 24.00 WAS
  • Waktu yang dihindari: 04.00 – 10.00 WAS

Catatan: Waktu antara pukul 04.00–10.00 WAS disarankan untuk dihindari karena potensi padat dan suhu ekstrem.

Jumrah Tasyriq (11–13 Dzulhijah)

  • 11 Dzulhijah:
    • Sesi 1: 17.00 – 24.00 WAS
    • Hindari: 11.00 – 14.00 WAS
  • 12 Dzulhijah:
    • Sesi 1: 05.00 – 10.30 WAS
    • Sesi 2: 18.00 – 24.00 WAS
    • Hindari: 11.00 – 14.00 WAS
  • 13 Dzulhijah:
    • 05.00 – 12.00 WAS (tidak ada waktu yang dilarang)

Imbauan dan Pengingat

Petugas haji Indonesia terus mengingatkan jemaah untuk:

  • Mengikuti jadwal lempar jumrah sesuai arahan kloter
  • Membawa batu secukupnya (minimal 49 batu)
  • Menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri jika kondisi tubuh kurang prima

Lempar jumrah adalah momen spiritual yang menggugah kesadaran dan keteguhan hati. Ia bukan sekadar lemparan fisik, tapi ikrar mental untuk menolak godaan dan menguatkan ketakwaan. Semoga setiap batu yang dilempar, menjadi saksi kesungguhan ibadah, dan pintu menuju haji yang mabrur.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore