Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 05.17 WIB

Mengenal Tanazul: Hukum, Skema, dan Jaminan Sahnya Ibadah Haji

Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha. (MCH 2025)

JawaPos.com – Puncak ibadah haji 2025 sudah semakin dekat. Pada Kamis, 5 Juni 2025 mendatang, jutaan jamaah akan melaksanakan wukuf di Arafah, diikuti dengan mabit di Muzdalifah, dan selanjutnya mabit di Mina.

Namun, untuk menjaga kenyamanan dan menghindari kepadatan berlebihan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga menerapkan skema khusus bernama tanazul.

Tanazul adalah skema pemulangan lebih awal jamaah haji ke hotel di Makkah setelah selesai melempar jumrah aqabah, tanpa harus kembali bermalam (mabit) di Mina.

Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan tenda-tenda Mina, terutama bagi jamaah dari sektor padat seperti Syisyah dan Raudhah.

Menurut Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha, tanazul diperbolehkan secara fikih dan pelaksanaan ibadah tetap sah.

“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah. Maka jamaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” terang Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Sekitar 30.000 jamaah dijadwalkan akan mengikuti skema tanazul tahun ini. Mereka akan menyelesaikan proses melempar jumrah pada tanggal 11, 12, atau 13 Zulhijjah, lalu langsung kembali ke hotel tanpa kembali ke tenda di Mina.

Penerapan tanazul didasarkan pada pertimbangan logistik, kenyamanan jamaah, serta pemenuhan aspek syariat. Ulinnuha menekankan, seluruhnya sudah melalui kajian hukum agama yang matang, sehingga jamaah tidak perlu khawatir soal keabsahan hajinya.

“Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” tutup Ulinnuha.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore