Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 14.23 WIB

Itjen Kemenag Jalankan Pengawasan Berdampak, Irjen Khairunas Beber Temuan di Lapangan

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Khairunas (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya (28/5) sore. (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Khairunas (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya (28/5) sore. (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Khairunas menegaskan mereka menjalankan fungsi pengawasan berdampak. Termasuk dalam penyelenggaraan haji 2025 yang masih berjalan sekarang. Setiap menemukan kekurangan dalam pelayanan rukun Islam kelima itu, tim Pengawasan Itjen Kemenag langsung mengeluarkan rekomendasi dan dijalankan secepatnya. 

Komitmen menjalankan pengawasan berdampak itu, disampaikan Khairunas kepada wartawan di kantornya pada Rabu (28/5) petang. Khusus dalam penyelenggaraan haji, dia mengatakan pengawasan sudah dilakukan sejak Januari lalu. Pengawasan dilakukan baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. 

Dia mencontohkan salah satu temuan tim pengawas Itjen Kemenag dalam penyelenggaraan haji di Saudi adalah, nasi katering berbau goni. "Karena ada (beras) dicampur yang (dikemas) karung goni dan karung plastik," kata dia. 

Setelah ada temuan tersebut, pihak katering yang bersangkutan langsung ditegur. Termasuk juru masaknya juga. "Dan besoknya sudah langsung diperbaiki," katanya. Sehingga jemaah haji tidak mengkonsumsi nasi katering dengan nasi yang beraroma karung goni. 

Contoh lainnya adalah fenomena sejumlah kartu Nusuk yang belum kunjung keluar. Padahal jemaah hajinya sudah ada di Saudi. Langkah yang diambil, tim pemantau melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Akhirnya keluar solusi jemaah yang kartu Nusuk-nya belum keluar, bisa fotokopi paspor dan visanya. Sehingga bisa masuk ke kota Makkah untuk menjalankan ibadah haji. "Alhamdulillah berjalan dengan baik," tuturnya. 

Persoalan lain yang masuk pantauan tim Itjen Kemenag adalah kasus berpisahnya suami dan istri, gara-gara berbeda syarikah. Termasuk juga adanya jemaah haji lansia dan pendampingnya yang juga terpisah. Langkah yang dilakukan Itjen Kemenag adalah memberikan masukan kepada Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi. 

Supaya pasangan atau jemaah lansia dan pendamping yang terpisah itu diupayakan penggabungan. Kemudian keluar surat PPIH Arab Saudi yang berhasil mengupayakan penggabungan tersebut. Intinya Khairunas mengatakan skema pemantauan adalah temuan masalah kemudian dicari akar masalahnya kemudian diupayakan solusinya. 

Dia mengatakan tim pengawasan tidak hanya mengeluarkan rekomendasi atau solusi. Tetapi mengawalnya supaya dijalankan dengan baik di lapangan. "Laporan pemantauan kami sampaikan ke Menteri Agama setiap hari," pungkasnya. (wan) 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore