
Ilustrasi ibadah haji./Jawa Pos
JawaPos.com - Insiden penangkapan 24 orang WNI yang diduga hendak masuk Makkah untuk berhaji tanpa visa haji, dibenarkan oleh petugas Seksi Khusus (Seksus) Bir Ali PPIH Arab Saudi.
Saat ini, seluruh rombongan sudah diamankan otoritas Arab Saudi untuk menjalani proses persidangan.
”Mereka langsung dibawa oleh aparat kepolisian Arab Saudi,” kata Kepala Sektor Bir Ali PPIH Arab Saudi Daker Madinah, Aziz Hegemor.
Dia menceritakan, sebenarnya personel PPIH Arab Saudi di Masjid Bir Ali sudah mendatangi perwakilan rombongan jemaah itu. Sebab, pada saat itu, tidak ada jadwal jamaah haji yang masuk Bir Ali.
”Setelah ditanya petugas, mereka mengaku memakai visa furoda (visa undangan kerajaan),” katanya.
Namun, berdasarkan informasi pihak masyariq (panitia lokal pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi), mereka mengaku memakai visa umrah.
”Setelah dicek petugas di Bir Ali, mereka hendak langsung berangkat. Namun, mereka kembali diperiksa saat masuk check point (pos pemeriksaan, Red). Dan akhirnya ketahuan," katanya.
Saat ini, seluruh jemaah sedang dalam pendampingan oleh perwakilan KJRI untuk Arab Saudi di Jeddah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan jamaah itu mayoritas adalah warga Bekasi dan Tangerang.
Baca Juga: Apri/Fadia Maju ke 16 Besar Singapore Open 2024
Kasus ini sudah dilimpahkan polisi kepada Kejaksaan Arab Saudi di Madinah. Perwakilan kejaksaan sempat mendatangi Kantor PPIH Arab Saudi untuk menyampaikan masalah tersebut.
Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi Ali Machzumi menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (Konjen) RI di Jeddah.
Sebab, semua penanganannya ditangani menyeluruh oleh aparat penegak hukum di Arab Saudi maupun pihak konsulat. "Kami juga masih menunggu hasil sidang. Insya Allah nanti akan disampaikan perwakilan Konjen," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi Arab Saudi mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah karena tidak memiliki visa haji resmi.
Informasi yang dihimpun, insiden penangkapan itu terjadi pada Rabu (28/5) petang. Awalnya, setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinir Ah, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) itu, bergerak ke Masjid Bir Ali. Untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum bergerak ke Makkah.
Baca Juga: Punya Insting yang Tajam, 4 Zodiak Ini Terkenal Bisa Membaca Emosi dan Perasaan Orang Lain
Apes, saat di Bir Ali, rombongan ini didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja. Tidak berhaji.
Namun, polisi Arab tidak percaya. Akhirnya, Ah dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi. Keduanya diputuskan untuk ditahan.
Ternyata, kabar itu mendapat reaksi dari para jamaah. Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Mereka memilih ikut serta. Alhasil, ke-24 peserta rombongan itu pun ditahan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
