Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 01.25 WIB

Kemenhaj Umumkan Waiting List Haji 2027, Persiapan Jemaah Dimulai Lebih Awal

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan waiting list haji 2027. (Humas Kemenhaj) - Image

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan waiting list haji 2027. (Humas Kemenhaj)

JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan daftar jemaah yang masuk waiting list (daftar tunggu) dan dijadwalkan berangkat pada musim haji 1448 Hijriah/ 2027 Masehi.

Pengumuman lebih awal ini dilakukan agar jemaah dan petugas memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan keberangkatan secara matang. Saat ini, data tersebut memasuki tahap verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

“Ini jemaah yang waiting list, akan berangkat 2027, sudah kita umumkan,” tutur Wakil Menhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam acara Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (20/7).

Ia menjelaskan bahwa daftar tunggu jemaah haji 2027 sengaja diumumkan lebih awal agar jemaah dan jajaran Kemenhaj memiliki waktu yang cukup mempersiapkan seluruh tahapan keberangkatan.

Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak dini diharapkan membuat penyelenggaraan ibadah haji berlangsung lebih tertib, matang, dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa menjelang musim keberangkatan.

Selain itu, Dahnil menginstruksikan seluruh ASN Kemenhaj, mulai Kakanwil, petugas haji, hingga pihak terkait, membangun komunikasi yang intens dan kedekatan dengan jemaah sejak awal proses persiapan.

“Pertama yang harus dipersiapkan adalah Bapak dan Ibu semuanya, mulai dari ASN, Kakanwil, dan petugas haji, itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah. Itu yang ingin kita bangun," imbuhnya. 

Dalam istilah agama, kedekatan ini disebut sebagai ta'liful qulub (tautan hati) atau secara sederhana merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan hati yang mendalam antara petugas dan jemaah haji.

Dahnil menegaskan Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya berperan sebagai penyelenggara perjalanan haji layaknya travel agent atau PIHK yang sebatas mengurus pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Menurutnya, Kemenhaj mengemban tugas lebih luas sebagai institusi negara untuk membina, mendampingi, dan memastikan nilai-nilai moral, kebangsaan, serta peradaban tertanam selama pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore