
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (MCH 2025)
JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi menyambut musim haji 2026 dengan lebih matang. Khususnya di sektor kesehatan jamaah. Mereka baru saja mengumumkan daftar penyakit yang bisa berujung larangan untuk berangkat haji.
Pemerintah Saudi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan kesehatan. Karena bagi mereka keselamatan publik menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan haji.
Nantinya, meskipun sudah mengantongi surat sehat dari Indonesia, berdasarkan aturan terbaru yang dirilis otoritas Saudi, jamaah akan tetap akan diperiksa di bandara kedatangan, baik jeddah maupun Madinah.
Bagi jamaah yang benar-benar sehat, bisa melanjutkan perjalanan menuju hotel. Tetapi bagi yang kedapatan sakit, akan dikarantina terlebih dahulu.
Bahkan jika dinilai benar-benar tidak layak dari aspek kesehatan, jamaah bisa dipulangkan kembali ke tanah air. Berikut daftar 9 penyakit yang penderitanya dilarang berhaji oleh otoritas Saudi, beserta sejumlah gejalanya:
Hampir setiap musim haji, selalu ada kasus jamaah wafat gara-gara penyakit jantung dan pembuluh darah. Sejak di tanah air, jamaah diharapkan rutin berolahraga, untuk kesehatan jantung.
Serangan jantung kerap datang tiba-tiba. Di antara gejalanya adalah nyeri atau tekanan di dada yang bisa menjalar ke lengan, punggung, leher, rahang, atau perut, sesak napas, keringat dingin, kelelahan, pusing, serta mual, dan muntah.
Penyakit paru terkait dengan sistem pernapasan. Gejala penyakit paru-paru meliputi batuk kronis, sesak napas, nyeri dada, kelelahan, demam, menggigil, dan penurunan nafsu makan.
Gejala lain yang mungkin muncul adalah mengi (napas berbunyi), batuk berdahak yang bisa disertai darah, dan kondisi kebingungan pada kasus yang parah.
Penyakit hati di sini tentu bukan hati dalam artian kalbu. Tetapi hati dalam arti sesungguhnya atau liver.
Di antara gejala sakit liver adalah mata dan kulit kuning (jaundice), mual, sakit perut dan bengkak, dan pembengkakan pada kaki. Secara umum gejala sakit hati atau liver berbeda-beda setiap orang. Sehingga diperlukan pemeriksaan yang lebih dalam.
Selain penyakit jantung, kasus jamaah haji yang sakit ginjal cukup besar. Bahkan dahulu jamaah yang cuci ginjal dengan kondisi yang tidak terlalu parah, masih bisa berhaji.
Tetapi dalam perkembangannya, jamaah yang harus rutin melakukan cuci darah tidak boleh berhaji.
Gejala sakit ginjal meliputi perubahan warna urine menjadi keruh atau berbusa, sering buang air kecil (terutama malam hari), nyeri punggung atau pinggang, kelelahan, pembengkakan pada kaki dan mata, serta kulit kering dan gatal.
Gejala lain bisa berupa mual, muntah, sesak napas, penurunan nafsu makan, kram otot, dan tekanan darah tinggi.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
