Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juni 2024 | 05.39 WIB

Diamankan Polisi Arab Saudi, 3 WNI Rombongan Jamaah dari Makassar Dituntut, 34 Lainnya Ditahan

Ilustrasi ibadah Haji. - Image

Ilustrasi ibadah Haji.

JawaPos.com - Aparat keamanan Arab Saudi mengamankan satu rombongan beranggotakan 37 WNI. Mereka diduga hendak melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Perkembangan terbaru, setelah diamankan saat berada di Madinah, mereka tengah menjalani proses pemeriksaan. Tiga orang pimpinan rombongan itu bahkan sudah menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Arab Saudi.

”Dapat kami sampaikan, saat ini ke-37 WNI itu dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron B Ambary.

Baca Juga: Muhammadiyah Belum Buka Pembicaraan dengan Pemerintah Terkait Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Dia menjelaskan, tiga pimpinan rombongan itu sudah diamankan oleh pihak kejaksaan untuk menjalani tuntutan. Sedangkan, 34 anggota rombongan itu masih diamankan oleh pihak kepolisian.

Yusron menjelaskan, sejauh ini, tercatat sudah ada tiga insiden penangkapan para WNI yang hendak berhaji lewat jalur tak resmi oleh pemerintah Arab Saudi. KJRI memastikan akan memberikan pendampingan kepada seluruh warga yang sedang berurusan dengan hukum itu.

”Dari kejadian-kejadian ini, kami imbau agar masyarakat tanah air benar-benar tidak coba-coba melaksanakan haji tanpa visa haji,” kata Yusron.

Seperti diberitakan sebelumnya, 37 WNI itu diamankan polisi setempat saat tengah berada di Madinah pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 11 waktu setempat. Rombongan ini awalnya terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar. Lalu melanjutkan perjalanan menuju Riyadh. Saat menuju Madinah. mereka ditangkap di dalam bus.

Baca Juga: 2 Cara Mengasah Kecerdasan Motorik Pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, mereka memakai visa ziarah. Selain itu, diduga untuk mengelabuhi petugas, mereka menggunakan sejumlah atribut haji palsu. Di antaranya Gelang haji, kartu id palsu.

Sebelumnya, polisi setempat juga sempat mengamankan satu rombongan jamaah berisi 19 orang WNI. Awalnya mereka juga diduga hendak berhaji tanpa visa resmi. Namun, setelah difasilitasi tim KJRI di Jeddah, rombonhan itu akhirnya dibebaskan kembali karena tidak terbukti.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore