Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Juni 2024 | 00.17 WIB

Masuk Makkah, Jamaah Haji Harus Lewati 5 Pos Pemeriksaan

Ilustrasi ibadah Haji. - Image

Ilustrasi ibadah Haji.

JawaPos.com - Dua pekan menjelang pelaksanaan ibadah puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang dijadwalkan pada 15 Juni, pemerintah Arab Saudi memperketat jalur masuk menuju Makkah. 

Otoritas setempat melakukan pemeriksaan terhadap warga luar yang hendak berhaji. Bahkan, tahun ini, pemeriksaannya jauh lebih ketat.

Pemeriksaan itu dilakukan di check point di jalur masuk Makkah. Baik dari Jeddah maupun Madinah. Sedikitnya, ada lima pos pemeriksaan yang disiagakan dia dua jalur ini.

Baca Juga: Akibat Demensia, Kakek 70 Tahun Jalan Kaki Ingin Pulang ke Purworejo Usai Umrah

Di jalur Jeddah-Makkah, seluruh jamaah akan melintasi dua check point saat sebelum masuk Makkah. Yakni di Shumaisi serta di daerah Zaidi.

Di jalur Madinah-Makkah, tercatat ada tiga check poin yang harus dilintasi jamaah. Pertama di Dzulhulaifah (Masjid Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah, menjelaskan, pihak keamanan Arab Saudi makin intensif melakukan pemeriksaan di jalur-jalur itu.

"Operasi itu berlangsung secara rutin. Di semua check point," katanya.

Dalam pemeriksaan itu, aparat keamanan setemat memeriksa visa para jemaah haji. Nantinya, akan dicek keabsahannya melalui perangkat khusus.

Baca Juga: Makin Panas saat Media Vietnam Sebut Elkan Baggott Berencana Akhiri Hubungan dengan Timnas Indonesia, Begini Faktanya

Jika sesuai, maka rombongan bisa melanjutkan perjalanan masuk Makkah. Sebaliknya, jika tak sesuai, akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan juga berlaku bagi warga asing lain. Termasuk petugas haji. Mereka harus memiliki surat izin (tasrih) dari pemerintah Arab Saudi. Jika tidak maka tak boleh masuk Makkah.

Tahun ini, pemerintah Arab Saudi memang lebih memperketat lalulintas warga yang hendak masuk Makkah selama musim haji.

Ini tak lepas dari larangan pemakaian visa non-haji selama pelaksanaan ibadah haji di fase puncak yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni.

Nantinya, pemerintah Arab Saudi akan menutup pintu masuk Makkah pada 10 Juni.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore