Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Mei 2024 | 03.48 WIB

Kronologi 24 WNI Tanpa Visa Haji Yang Diamankan Polisi Arab Saudi! Mayoritas dari Tangerang-Bekasi

Ilustrasi ibadah haji./Jawa Pos - Image

Ilustrasi ibadah haji./Jawa Pos

JawaPos.com - Insiden penangkapan 24 orang WNI yang diduga hendak masuk Makkah untuk berhaji tanpa visa haji, dibenarkan oleh petugas Seksi Khusus (Seksus) Bir Ali PPIH Arab Saudi.
Saat ini, seluruh rombongan sudah diamankan otoritas Arab Saudi untuk menjalani proses persidangan.

”Mereka langsung dibawa oleh aparat kepolisian Arab Saudi,” kata Kepala Sektor Bir Ali PPIH Arab Saudi Daker Madinah, Aziz Hegemor.

Dia menceritakan, sebenarnya personel PPIH Arab Saudi di Masjid Bir Ali sudah mendatangi perwakilan rombongan jemaah itu. Sebab, pada saat itu, tidak ada jadwal jamaah haji yang masuk Bir Ali.

”Setelah ditanya petugas, mereka mengaku memakai visa furoda (visa undangan kerajaan),” katanya.

Namun, berdasarkan informasi pihak masyariq (panitia lokal pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi), mereka mengaku memakai visa umrah.

”Setelah dicek petugas di Bir Ali, mereka hendak langsung berangkat. Namun, mereka kembali diperiksa saat masuk check point (pos pemeriksaan, Red). Dan akhirnya ketahuan," katanya.

Saat ini, seluruh jemaah sedang dalam pendampingan oleh perwakilan KJRI untuk Arab Saudi di Jeddah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan jamaah itu mayoritas adalah warga Bekasi dan Tangerang.

Baca Juga: Apri/Fadia Maju ke 16 Besar Singapore Open 2024

Kasus ini sudah dilimpahkan polisi kepada Kejaksaan Arab Saudi di Madinah. Perwakilan kejaksaan sempat mendatangi Kantor PPIH Arab Saudi untuk menyampaikan masalah tersebut.

Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi Ali Machzumi menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (Konjen) RI di Jeddah.

Sebab, semua penanganannya ditangani menyeluruh oleh aparat penegak hukum di Arab Saudi maupun pihak konsulat. "Kami juga masih menunggu hasil sidang. Insya Allah nanti akan disampaikan perwakilan Konjen," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi Arab Saudi mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah karena tidak memiliki visa haji resmi.

Informasi yang dihimpun, insiden penangkapan itu terjadi pada Rabu (28/5) petang. Awalnya, setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinir Ah, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) itu, bergerak ke Masjid Bir Ali. Untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum bergerak ke Makkah.

Baca Juga: Punya Insting yang Tajam, 4 Zodiak Ini Terkenal Bisa Membaca Emosi dan Perasaan Orang Lain

Apes, saat di Bir Ali, rombongan ini didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja. Tidak berhaji.

Namun, polisi Arab tidak percaya. Akhirnya, Ah dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi. Keduanya diputuskan untuk ditahan.

Ternyata, kabar itu mendapat reaksi dari para jamaah. Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Mereka memilih ikut serta. Alhasil, ke-24 peserta rombongan itu pun ditahan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore