
JELANG ASAR: CJH Indonesia menjalankan salat sunah bersama jamaah negara lain di pelataran selatan Masjid Nabawi, Madinah, Sabtu (18/5).
Laporan Langsung dari Madinah
JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi tak main-main menerapkan larangan berhaji tanpa visa haji. Mereka bahkan telah menetapkan aturan baru tentang sanksi pelanggaran aturan haji. Jamaah haji yang terbukti berhaji dengan visa nonhaji bakal didenda 10 ribu riyal atau Rp 42.571.454. Denda itu bisa dua kali lipat atau sebesar Rp 85,14 juta jika terjadi pelanggaran berulang.
Aturan soal sanksi tersebut disampaikan anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda kemarin (18/5). ”Pemerintah Saudi juga akan mendeportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu tertentu,” jelasnya. Denda lebih besar dikenakan kepada pihak yang mengoordinasi jamaah ilegal. Mereka diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda hingga 50 ribu riyal.
Widi menjelaskan, urusan penggunaan visa haji ini pun sejalan dengan fatwa ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji. Ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jamaah agar ibadah bisa berjalan dengan damai dan aman.
Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji akan menjamin kualitas pelayanan kepada jamaah. Ketiga, ketentuan itu merupakan bagian dari bentuk ketaatan kepada pemerintah. ”Siapa pun yang mematuhinya akan mendapat pahala dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah,” jelasnya. Keempat, haji tanpa izin akan merugikan semua jamaah.
Pada bagian lain, dugaan penggunaan visa nonhaji yang dilakukan warga Indonesia memang cukup kuat. Diduga, masih ada yang berhaji tidak lewat jalur haji reguler maupun haji khusus yang ditetapkan pemerintah. Salah satu cara yang banyak dilakukan adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu. Lalu menunggu hingga musim haji tiba.
Kedutaan Besar (Kedubes) RI menyebutkan, masih ada 100 ribu WNI yang berumrah, tapi belum kembali ke Indonesia. Dugaan awal, sebagian dari mereka berusaha untuk bisa berhaji pada tahun ini.
Pantauan Jawa Pos di seputaran Madinah, terutama di kawasan Masjid Nabawi, jamaah jenis ini bisa ditemui. Mereka rata-rata tidak memiliki kelengkapan layaknya jamaah haji reguler.
Pada bagian lain, CJH di Madinah bakal diberangkatkan ke Makkah lusa (21/5). Kemarin Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah menggelar rapat persiapan. ”Persiapan sudah dilakukan. Jamaah akan diberangkatkan secara bertahap," kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi. Berdasar tahapan yang disiapkan, pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Makkah ke Madinah digelar hingga 1 Juni mendatang.
Sedangkan keberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama (yakni yang mendarat di Madinah) akan berakhir pada Kamis (23/5). Sehari setelahnya dimulai pemberangkatan jamaah Indonesia gelombang kedua menuju Jeddah untuk kemudian ke Makkah.(ris/mia/c9/oni)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
