
Petugas menata koper milik jamaah calon haji kloter 1 setelah melalui pemeriksaan alat sinar x di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Selasa (23/5/2023).
JawaPos.com-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mengingatkan jamaah calon haji dari daerah itu agar mematuhi batasan barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.
"Batasan barang di dalam koper yang akan masuk ke bagasi pesawat adalah 20 kilogram," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Husnul Maram kepada wartawan saat menyambut kedatangan jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Surabaya, Selasa (23/5).
Ia juga mengingatkan jamaah calon haji tidak membawa barang-barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional. "Semisal kalau membawa tembakau atau rokok tidak melebihi 200 batang," ujarnya.
Hari ini mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya, yaitu jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 1, 2, dan 3 berasal dari Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, dan Madiun.
Dari jamaah calon haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kloter 1, petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyisihkan sedikitnya delapan koper milik jamaah, yang berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat sinar x diketahui membawa barang-barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional.
Dia mengakui temuan petugas terhadap barang-barang bawaan yang dilarang seakan terus berulang setiap musim penyelenggaraan haji dan selalu dilakukan jamaah asal daerah yang sama.
Padahal, kata dia, sosialisasi terkait dengan batasan dan larangan barang-barang bawaan telah gencar disampaikan kepada jamaah calon haji, khususnya selama mengikuti manasik yang didampingi petugas Kemenag setempat menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
"Sudah kami sosialisasikan. Tidak boleh membawa spiritus, gas, petis atau peralatan untuk memasak dalam satu koper. Terkadang ada jamaah yang membawa tembakau satu koper," ujarnya.
Untuk pemeriksaan barang-barang hari ini, Husnul mengungkapkan, di sejumlah koper milik jamaah hanya ditemukan alat pengisi daya yang melebihi batasan menurut aturan penerbangan internasional. "Tadi yang disisihkan petugas kebanyakan adalah 'power bank' (alat pengisi daya), yang menurut aturan penerbangan tidak boleh karena melebihi 10 ribu mAh," ucapnya.
Selain itu, di sejumlah koper milik jamaah lainnya juga ditemukan rokok yang masing-masing melebihi batasan 200 batang. Ia berharap, jamaah calon haji untuk kloter-kloter berikutnya yang akan memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya mematuhi aturan terkait dengan batasan dan larangan barang-barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.
"Sebab dipastikan kalau tetap membawanya dengan menyembunyikan di dalam koper akan terdeteksi saat pemeriksaan barang menggunakan alat sinar x, sehingga nantinya terpaksa disita oleh petugas PPIH Embarkasi Surabaya," tuturnya. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
