Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23.00 WIB

MSCI Ubah Pasar Saham RI, Airlangga Bicara Reformasi Tak Cukup Dengan Regulasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market lebih cepat dari perkiraan pemerintah.

Pasalnya, MSCI sebelumnya diperkirakan baru akan mengambil langkah tersebut pada November 2026.

Menteri Koordintor bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan MSCI memberikan tenggat baru bagi Indonesia untuk membuktikan perbaikan tata kelola pasar modal, yakni hingga April dan Juni 2027

“Pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi yang sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober. Namun mereka memberikan targetan baru lagi untuk tahun depan Di bulan April dan di bulan Juni,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10).

Airlangga mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian MSCI adalah implementasi dari berbagai kebijakan reformasi pasar modal yang telah dijanjikan pemerintah dan otoritas terkait.

Airlangga menyebut, MSCI menilai proses implementasi regulasi terhadap tindakan yang dilakukan di pasar modal membutuhkan waktu relatif panjang. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan alasan di balik durasi proses tersebut.

"Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan. Nah, tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka merasa periodenya agak panjang," ujarnya.

Airlangga menambahkan, proses penerapan regulasi di Indonesia memiliki tahapan yang perlu dilalui sebelum kebijakan dapat ditegakkan. Meski demikian, kondisi tersebut menjadi catatan bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi pasar modal.

Dia menegaskan, reformasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi, tetapi juga harus menunjukkan kemajuan yang dapat dilihat dan dinilai oleh investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore