
Ilustrasi investasi. (Magnific)
JawaPos.com - Kemudahan berinvestasi lewat platform digital membuat investor bisa memperoleh informasi dan melakukan transaksi dengan cepat. Namun, derasnya informasi investasi di ruang digital juga membuat kebutuhan akan edukasi dan pendampingan secara langsung tetap muncul, terutama ketika investor harus memahami pilihan investasi sebelum mengambil keputusan.
Plt. Direktur Utama BNI Sekuritas Vera Ongyono mengatakan, layanan digital dan tatap muka memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Menurut dia, interaksi secara langsung masih dibutuhkan ketika nasabah ingin berdiskusi atau memperoleh pendampingan secara personal.
“Di sisi lain, kami meyakini bahwa interaksi secara langsung tetap memiliki peran penting, khususnya ketika nasabah membutuhkan diskusi, pendampingan secara personal atau mendapatkan penjelasan lebih mendalam," kata Plt. Direktur Utama BNI Sekuritas Vera Ongyono, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9).
Kebutuhan tersebut turut mendorong perubahan fungsi kantor cabang. Tak hanya menjadi tempat layanan, kantor cabang mulai diarahkan sebagai ruang untuk interaksi, edukasi, dan pendampingan investor di tengah semakin berkembangnya layanan digital.
Hal itu diwujudkan melalui pembaruan (revamp) jaringan kantor cabang BNI Sekuritas secara bertahap di sejumlah kota. Salah satunya kantor cabang Gama Tower di Jakarta, selain cabang di Bali, Medan, Pekanbaru, dan Aceh.
Vera mengatakan, konsep baru tersebut tidak hanya menyasar tampilan fisik kantor, tetapi juga menghadirkan ruang bagi investor untuk berdiskusi dan mendapatkan edukasi secara langsung.
Salah satu elemen utama dalam konsep cabang yang baru adalah lounge Nasabah, yang dirancang sebagai ruang yang lebih terbuka, nyaman, dan bernuansa kasual untuk berdiskusi dan berinteraksi.
Selain menjadi ruang untuk berdiskusi, tempat ini juga mendukung berbagai kegatan edukasi dan engagement, seperti Market Update, Live Trading, Klinik Saham, hingga aktivitas bersama komunitas investor.
Kehadiran lounge juga memberikan ruang bagi investor, khususnya yang baru memulai perjalanan investasi, untuk bertanya, memahami informasi, dan mendapatkan perspektif dari sumber yang tepercaya di tengah derasnya informasi investasi di berbagai platform digital.
“Kami melihat investor pemula membutuhkan ruang untuk memahami pilihan investasi dan mendiskusikan keputusan investasinya,” tambah Vera.
Konsep tersebut menjadi bagian dari pendekatan hybrid investment experience. Nasabah dapat memanfaatkan layanan digital untuk memperoleh akses dan fleksibilitas melalui aplikasi BIONS, sementara kantor cabang menjadi physical touchpoint untuk mendapatkan pengalaman yang lebih personal.
“Kami ingin Nasabah memiliki pilihan sesuai kebutuhannya. Teknologi memberikan akses dan kemudahan, sementara kehadiran fisik memberikan ruang untuk pendampingan secara langsung. Dengan mengoptimalkan keduanya, kami dapat mendampingi Nasabah dengan lebih baik dalam perjalanan investasinya,” tutup Vera.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022