
Ilustrasi OJK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID dan Sensenowai yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi dan aktivitas digital ilegal.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengungkapkan bahwa Appeninc dan VID diduga melakukan impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing yang memiliki izin resmi di luar negeri.
Appeninc diduga mencatut nama Appen Inc, perusahaan yang berbasis di Colorado, Amerika Serikat. Sementara VID diduga menggunakan identitas Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan berizin di Inggris. Kedua perusahaan asli tersebut diketahui tidak menjalankan aktivitas penawaran investasi kepada masyarakat.
“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Appeninc dan VID diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM,” ujar Hudiyono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5).
Hudiyono menjelaskan, Satgas PASTI menemukan indikasi Appeninc menjalankan skema penipuan melalui aplikasi tugas menebak gambar. Sedangkan VID menggunakan modus menonton iklan serta penawaran pembiayaan proyek fiktif.
"Kedua platform itu disebut mewajibkan anggota melakukan deposit dana serta merekrut anggota baru atau member get member untuk mendapatkan pendapatan harian dan bonus tambahan," jelasnya.
Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menghentikan aktivitas Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi kripto melalui layanan copy trading di aplikasi Wapex.
Dalam praktiknya, Sensenowai juga menerapkan pola serupa, yakni mewajibkan member melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru demi memperoleh keuntungan harian dan bonus tambahan.
“Hasil klarifikasi dan verifikasi menunjukkan bahwa Sensenowai tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas sebagai Perseroan Terbatas maupun perseroan perorangan,” tegas Hudiyono.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
