Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 23.04 WIB

Airlangga: WNI Usia 17 Tahun Otomatis Dapat KTP Beserta Nomor Rekening dan Saldo Rp 50.000

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema yang mendorong setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun untuk memiliki rekening. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema yang mendorong setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun untuk memiliki rekening. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema yang mendorong setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun untuk memiliki rekening.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Nah, tentu dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui dukcapil itu diharapkan pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun maka dia akan memperoleh KTP plus nomor rekening," ujar Airlangga kepada wartawan, dikutip Rabu (9/9).

Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan memberikan dana awal untuk mengisi rekening tersebut sebesar Rp 50.000 per orang. Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing warga negara yang telah mencapai usia 17 tahun.

Menurutnya, saldo awal tersebut nantinya tidak boleh dikenakan potongan oleh perbankan, termasuk biaya administrasi. Hal ini untuk memastikan dana yang diberikan pemerintah dapat diterima secara utuh oleh masyarakat.

"Dan selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," ujarnya.

Ia menegaskan, perbankan tidak boleh mengambil saldo tersebut melalui berbagai biaya yang dibebankan kepada pemilik rekening.

"Jadi, artinya perbankan nggak boleh, kita kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus," ucapnya.

Lanjutnya, untuk memperluas jangkauan kepemilikan rekening bank, dukcapil akan dipadupadankan dengan sistem Bank Indonesia, terutama untuk sistem pembayaran dan gateway system-nya termasuk QRIS.

"Dan tentu dari nomor rekening itu mempunyai kemampuan yang untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia yaitu dengan QRIS," ujar Airlangga.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore