Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 04.25 WIB

Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Audit, BPK Nyatakan Keuangan BSSN dalam Kategori WTP

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana. (Istimewa) - Image

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. BPK menyatakan BSSN sudah menuntaskan seluruh rekomendasi audit.

BPK menyatakan BSSN telah menunjukan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkinerja.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025 kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Nyoman turut menyoroti tindakan BSSN yang melengkapi seluruh rekomendasi audit. Sehingga, dianggap menjalankan fungsi tata kelola keuangan yang baik.

"BSSN juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab. Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2025," ujar Nyoman, Selasa (11/8).

Dengan raihan ini, BPK berharap BSSN terus meningkatkan tata kelola keuangannya.

"Capaian positif ini hendaknya menjadi fondasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara," imbuhnya.

Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan BSSN telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah area yang perlu diperkuat, di antaranya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset tetap, penyempurnaan pengelolaan aset tidak berwujud, serta penyelesaian kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah paket belanja barang dan belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore