Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Maret 2024 | 19.00 WIB

Tata Cara Menukarkan Uang Receh di Kas Keliling, Persiapan untuk Salam Tempel saat Lebaran

Ilustrasi menukarkan uang. (Akun Instagram Bank Indonesia) - Image

Ilustrasi menukarkan uang. (Akun Instagram Bank Indonesia)

JawaPos.com - Di Indonesia, menjelang hari raya seperti Lebaran, salah satu hal yang sering menjadi perhatian adalah persiapan uang untuk memberikan salam tempel kepada keluarga, tetangga, dan teman. Namun, seringkali kita memiliki banyak uang receh yang sulit untuk digunakan sehari-hari.

Salah satu solusi untuk masalah ini adalah dengan menukarkan uang receh tersebut di kas keliling.

Kas keliling merupakan layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia, program semarak rupiah ramadhan dan berkah idul Fitri (SERAMBI) 2024, yang dilaksanakan mulai 15 Maret – 7 April 2024 untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang receh dengan pecahan yang lebih besar.

Paket Penukaran Uang Rupiah dengan Jumlah penukaran maksimal Rp4 juta. Layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Berikut cara untuk menukarkan uang di kas keliling :

1. lakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id. Dan Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

2. Pilih menu penukaran uang melalui website kas keliling

3. Tentukan lokasi provinsi / kota penukaran. Terdapat 34 provinsi yang tersedia

4. Pilih lokasi penukaran terdekat, disana sudah tertera tanggal dan jam pelaksanaan penukaran uang.

5. Lengkapi biodata diri meliputi NIK, Nama, nomer telpon, dan email

6. Pilih jumlah uang yang akan di tukar. Maksimal penukaran uang senilai Rp. 4.000.000

7. Apabila selesai, anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang akan di kirim melalui email atau langsung pada website, jangan lupa untuk di download

Saran untuk pengambilan uang yang di tukar kalau bisa datang lebih awal ke lokasi biar tidak menunggu antrian panjang

Saat di lokasi ada juga tata cara dan persyaratan yang harus di bawah, selengkapnya dibawah ini.

1. Datang ke lokasi sesuai pemesanan di aplikasi / website

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore