
Warga menunjukan uang rupiah usai melakukan penukaran uang baru pada Layanan Penukaran Terpadu Bank Indonesia dan Perbankan di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pembatasan penukaran uang baru jelang Idul Fitri kerap menimbulkan pertanyaan. Mengapa tidak dibebaskan saja sesuai kebutuhan masyarakat?
Untuk Lebaran 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal 50 lembar untuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam layanan penukaran resmi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan.
Setiap Ramadhan, permintaan uang pecahan baru melonjak drastis, terutama di kota-kota besar. Tanpa pengaturan kuota, distribusi bisa timpang, sebagian masyarakat mendapatkan dalam jumlah besar, sementara lainnya tidak kebagian.
Skema Batas per Pecahan
Dalam program penukaran tahun ini, BI membatasi jumlah lembar yang bisa ditukar untuk tiap nominal:
- Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Dengan skema tersebut, masyarakat tetap bisa memperoleh kombinasi pecahan sesuai kebutuhan, namun dalam batas yang dianggap adil dan merata.
Antisipasi Lonjakan Permintaan
Momentum Lebaran identik dengan tradisi berbagi uang kepada anak-anak dan keluarga. Di sisi lain, kebutuhan uang tunai juga meningkat untuk transaksi musiman. Kondisi ini membuat peredaran uang kartal naik signifikan dalam waktu singkat.
Melalui pembatasan nominal, BI berupaya menjaga ketersediaan stok uang baru agar tidak terpusat di wilayah tertentu. Sistem ini juga mengurangi potensi praktik penimbunan atau pembelian dalam jumlah berlebihan.
Sistem Digital untuk Kontrol Distribusi
Selain pembatasan lembar, seluruh proses pemesanan kini dilakukan secara daring melalui platform resmi BI. Dengan mekanisme kuota per lokasi dan jadwal, distribusi bisa dipantau lebih terukur dibanding pola antre langsung seperti tahun-tahun sebelumnya.
Penukaran fisik sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026, setelah masyarakat lebih dulu melakukan registrasi sesuai jadwal pembukaan wilayah masing-masing.
Skema pemerataan ini menjadi bagian dari upaya memastikan tradisi berbagi uang baru saat Lebaran tetap berjalan, tanpa menimbulkan ketimpangan akses di tengah tingginya permintaan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
