
Warga menunjukan uang rupiah usai melakukan penukaran uang baru pada Layanan Penukaran Terpadu Bank Indonesia dan Perbankan di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pembatasan penukaran uang baru jelang Idul Fitri kerap menimbulkan pertanyaan. Mengapa tidak dibebaskan saja sesuai kebutuhan masyarakat?
Untuk Lebaran 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal 50 lembar untuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam layanan penukaran resmi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan.
Setiap Ramadhan, permintaan uang pecahan baru melonjak drastis, terutama di kota-kota besar. Tanpa pengaturan kuota, distribusi bisa timpang, sebagian masyarakat mendapatkan dalam jumlah besar, sementara lainnya tidak kebagian.
Skema Batas per Pecahan
Dalam program penukaran tahun ini, BI membatasi jumlah lembar yang bisa ditukar untuk tiap nominal:
- Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Dengan skema tersebut, masyarakat tetap bisa memperoleh kombinasi pecahan sesuai kebutuhan, namun dalam batas yang dianggap adil dan merata.
Antisipasi Lonjakan Permintaan
Momentum Lebaran identik dengan tradisi berbagi uang kepada anak-anak dan keluarga. Di sisi lain, kebutuhan uang tunai juga meningkat untuk transaksi musiman. Kondisi ini membuat peredaran uang kartal naik signifikan dalam waktu singkat.
Melalui pembatasan nominal, BI berupaya menjaga ketersediaan stok uang baru agar tidak terpusat di wilayah tertentu. Sistem ini juga mengurangi potensi praktik penimbunan atau pembelian dalam jumlah berlebihan.
Sistem Digital untuk Kontrol Distribusi
Selain pembatasan lembar, seluruh proses pemesanan kini dilakukan secara daring melalui platform resmi BI. Dengan mekanisme kuota per lokasi dan jadwal, distribusi bisa dipantau lebih terukur dibanding pola antre langsung seperti tahun-tahun sebelumnya.
Penukaran fisik sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026, setelah masyarakat lebih dulu melakukan registrasi sesuai jadwal pembukaan wilayah masing-masing.
Skema pemerataan ini menjadi bagian dari upaya memastikan tradisi berbagi uang baru saat Lebaran tetap berjalan, tanpa menimbulkan ketimpangan akses di tengah tingginya permintaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
