
Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI
JawaPos.com - Kasus gagal bayar asuransi jiwa dan reksa dana dinilai semakin membuat peran lembaga pengawas pasar modal baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) turut dipertanyakan. Sebab, faktor-faktor yang mempengaruhi gagal bayar sektor keuangan ini dianggap karena lemahnya peran lembaga pengawasan.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan, maraknya gagal bayar di sektor asuransi jiwa dan reksa dana lantaran banyak saham yang tercatat di BEI tidak layak investasi. Menurutnya, banyak perusahaan tercatat yang harus melantai di bursa saham atau initial public offering (IPO) tidak memiliki performa dan berkinerja baik.
Sehingga harga sahamnya kerap kali dimainkan oleh investor. Dengan demikian, saham- saham tersebut hanya dijadikan sarana untuk investasi para spekulasi bagi perusahaan asuransi dan reksa dana.
Selain itu, investasi di saham-saham tersebut terindikasi ada permainan yang merugikan perusahaan atau investor. Fluktuatifnya harga saham berkinerja rendah membuat kerugian. Sehingga menciptakan gagal bayar ke nasabah mereka seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya atau Danareksa.
"Jadi, peran pengawas sangat penting apakah perusahaan-perusahaan yang portofolio investasinya diatur melanggar atau tidak. Tapi sayangnya, selama ini investasi spekulatif terkesan tidak terdeteksi, apakah ini kelalaian pengawas atau ada faktor X?" ujarnya Senin (15/6).
Namun, kata dia, faktor kelalaian sulit dipercaya. Pasalnya, menurut dia seharusnya pengawas mempunyai kemampuan yang sangat baik.
"Selama hukum tidak berjalan dengan baik, maka kasus seperti ini akan berlanjut terus, dan masyarakat yang menjadi korban," tuturnya.
Seperti diketahui, terdapat banyak kasus gagal bayar seperti PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) yang mencapai Rp 12,4 triliun. Selain itu ada kasus PT Asabri (Persero) Rp 21,8 triliun.
Sementara untuk kasus gagal bayar reksa dana seperti PT Minna Padi Asset Management yang mencapai Rp 6 triliun. Bahkan, yang terbaru gagal bayar di sektor koperasi seperti PT Koperasi Indo Surya yang menembus Rp 14 triliun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022