
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan
JawaPos.com - Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berencana menerbitkan Peraturan OJK tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD), direspons positif pelaku bisnis jasa keuangan berbasis teknologi atau Finansial Technologi (Fintech). Diharapkan, aturan-aturan tersebut dapat membangun iklim industri fintech yang sehat dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Adrian Gunadi berharap kepada pemerintah untuk membuat regulasi mendukung berkembangnya industri Fintech di Indonesia.
"Aspirasi dari para pelaku adalah agar industri Fintech ini memiliki rambu-rambu yang clear. Agar bisnis ini bisa terus sehat dan kuat," ujar Adrian kepada wartawan, Senin (20/8).
Dikatakannya, para pelaku usaha jasa keuangan digital dan pemerintah harus mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di Tiongkok. Di sana, banyak pelaku industri fintech yang terpaksa gulung tikar karena tidak adanya regulasi yang jelas. Regulasi di Tiongkok, kata dia, baru diterbitkan setelah sekian tahun bisnis tersebut berjalan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada OJK agar aturan yang akan dikeluarkan dapat selaras dengan harapan para pelaku bisnis fintech. Dikatakan, selama ini pihaknya juga telah dilibatkan dan diakomodir dalam pembahasan pembuatan regulasi.
"Sekarang kalau OJK sudah ada aturan terbaru, saya kira isinya sudah sesuai ekspektasi pelaku industri fintech," tuturnya.
Senada, CEO fintech uangteman.com Aidil Zulkifli berharap, aturan yang terbit bisa melindungi kedua pihak, nasabah dan juga penyelenggara fintech. Menurutnya, regulasi yang akan dikeluarkan oleh OJK tersebut dapat membangun iklim berbisnis yang sehat.
"Aturan yang menimbulkan iklim yang sehat adalah aturan yang adil, jelas dan wajar untuk industri baru ini," ungkapnya
Salah satu hal terpenting, sambung dia, adalah bagaimana hak-hak para konsumen juga dilindungi secara aturan. "Tapi aturan juga harus fair dan balanced," imbuhnya.
Aidil melanjutkan, aturan yang dapat diprediksi menjadi penting, karena dapat menimbulkan iklim sehat untuk investasi di industri baru ini.
Kemudian, investasi dari luar negeri di industri keuangan digital juga diyakininya bisa kontribusi lumayan kepada target Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia.
"Industri membutuhkan regulasi yang dapat diprediksi, sehingga penyelenggara dapat merencanakan bisnisnya dengan aman dan reliabel," harap Aidil.
Disamping itu, lanjut dia, sistem pengawasan juga harus dilakukan secara ketat. Mengingat, peluang berkembangnya industri tersebut sangat pesat.
"Aturan itu harus tegas untuk pelaku-pelaku bisnis yang abal-abal dan tidak serius. Banyak pelaku-pelaku dari Cina contohnya, yang illegal dan gak mau patuh ke aturan-aturan sekarang," katanya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan terbaru tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) sudah selesai.Peraturan OJK itu berisikan tentang tata kelola bisnis financial technology (fintech) secara keseluruhan. Seperti diketahui, saat ini baru ada satu aturan khusus untuk fintech P2P lending dalam beleid POJK Nomor 77/POJK.01/2016.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
