Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2020 | 12.50 WIB

Marak Kasus Gagal Bayar, PEPS: Banyak Saham di BEI Tak Layak Investasi

Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI - Image

Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI

JawaPos.com - Kasus gagal bayar asuransi jiwa dan reksa dana dinilai semakin membuat peran lembaga pengawas pasar modal baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) turut dipertanyakan. Sebab, faktor-faktor yang mempengaruhi gagal bayar sektor keuangan ini dianggap karena lemahnya peran lembaga pengawasan.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan, maraknya gagal bayar di sektor asuransi jiwa dan reksa dana lantaran banyak saham yang tercatat di BEI tidak layak investasi. Menurutnya, banyak perusahaan tercatat yang harus melantai di bursa saham atau initial public offering (IPO) tidak memiliki performa dan berkinerja baik.

Sehingga harga sahamnya kerap kali dimainkan oleh investor. Dengan demikian, saham- saham tersebut hanya dijadikan sarana untuk investasi para spekulasi bagi perusahaan asuransi dan reksa dana.

Selain itu, investasi di saham-saham tersebut terindikasi ada permainan yang merugikan perusahaan atau investor. Fluktuatifnya harga saham berkinerja rendah membuat kerugian. Sehingga menciptakan gagal bayar ke nasabah mereka seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya atau Danareksa.

"Jadi, peran pengawas sangat penting apakah perusahaan-perusahaan yang portofolio investasinya diatur melanggar atau tidak. Tapi sayangnya, selama ini investasi spekulatif terkesan tidak terdeteksi, apakah ini kelalaian pengawas atau ada faktor X?" ujarnya Senin (15/6).

Namun, kata dia, faktor kelalaian sulit dipercaya. Pasalnya, menurut dia seharusnya pengawas mempunyai kemampuan yang sangat baik.

"Selama hukum tidak berjalan dengan baik, maka kasus seperti ini akan berlanjut terus, dan masyarakat yang menjadi korban," tuturnya.

Seperti diketahui, terdapat banyak kasus gagal bayar seperti PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) yang mencapai Rp 12,4 triliun. Selain itu ada kasus PT Asabri (Persero) Rp 21,8 triliun.

Sementara untuk kasus gagal bayar reksa dana seperti PT Minna Padi Asset Management yang mencapai Rp 6 triliun. Bahkan, yang terbaru gagal bayar di sektor koperasi seperti PT Koperasi Indo Surya yang menembus Rp 14 triliun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore