
Instagram Halilintar Anofial Asmid
JawaPos.com - Rhaditya Putra Perdana, kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar menyatakan bahwa kliennya telah memberikan nafkah kepada anak dari hasil pernikahan dengan Happy Hariadi. Sebagai seorang ayah, katanya, tidak mungkin Halilintar Anofial Asmid tega tidak menafkahi buah hatinya sendiri.
"Anak ini hidup (umur) 17 tahun ya. Anak ini berpisah karena orang tuanya bercerai dari 2003. Sebenarnya kalau pernah ngasih nafkah saya rasa semua bapak pernah," kata Rhaditya Putra saat ditemui di bilangan Kemang Jakarta Selatan Sabtu (31/10).
Dia menyatakan nafkah yang diberikan Halilintar kepada Mubarokah sempat terputus karena perceraian. Menurut Rhaditya, bukan Halilintar yang tidak mau memberikan nafkah, tetapi anak dan mantan istrinya yang tiba-tiba menghilang entah kemana.
"Saya pernah mengatakan di press conference sebelumnya bahwa anak ini dan ibunya menghilang, sehingga lost contact. Kalau ditanya kita beri nafkah apa enggak, kita beri nafkah. Cuma kan yang berkaitan nafkah panjangnya ini yang belum kita ungkapin," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan publik bisa menilai apakah ayah Atta Halilintar bisa setega itu tidak memberikan nafkah kepada putrinya. Dengan kepribadian Halilintar yang sangat baik dan ramah, dia meyakini publik akan lebih percaya kliennya telah memberikan nafkah.
"Kalau klien saya bisa menafkahi 11 orang, tanggung banget kalau enggak satu orang," kata Rhaditya.
Dia bahkan mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti bahwa nafkah memang diberikan kepada Mubarokah. Akan tetapi dia tidak mau memperlihatkan bukti itu ke publik.
"Kalau dibilang buktinya ada apa enggak, ada buktinya. Cuma kan kalau kita ngomong di sini, nggak enak," klaim pengacara Halilintar.
Seperti diketahui, Happy Hariadi melaporkan mantan suaminya Halilintar Anofial Asmid ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2019. Dia melaporkan mantan suaminya itu atas tudingan penelantaran anak. Dia pun dijerat dengan Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskriminasi anak.
Sebelum laporan ini dibuat, Happy Hariadi sempat mengadukan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin oleh Seto Mulyadi alias Kak Seto. Namun sayangnya Halilintar Anofial Asmid tidak memenuhi agenda mediasi LPAI. Alhasil kasus ini pun bergulir di ranah hukum.
https://www.youtube.com/watch?v=li_6M8_0NQ4

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
