Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Oktober 2018 | 23.31 WIB

Dicegah ke Luar Negeri, Ahmad Dhani: Polisi Kurang Gaul atau Gimana?

Ahmad Dhani tak terkejut dicegah ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur. Dhani malah mengaku sudah dicegah ke luar negeri sejak 6 bulan lalu. - Image

Ahmad Dhani tak terkejut dicegah ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur. Dhani malah mengaku sudah dicegah ke luar negeri sejak 6 bulan lalu.

JawaPos.com - Penyidik dari Polda Jawa Timur secara resmi mencegah musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani ke luar negeri. Hal itu dilakukan setelah ayah dari Al, El, Dul itu mangkir dari pemanggilan penyidik.


Ditanya tanggapannya perihal pencegahan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tak ambil pusing. Sebaliknya, Dhani heran karena sesungguhnya dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 6 bulan lalu.


"Saya itu dari 6 bulan yang lalu udah dicekal. Makanya polisi ini kurang gaul atau gimana. Saya ini sudah dicekal karena kasus yang ini (ujaran kebencian) sejak April saya sudah dicekal. Saya nggak ngumumin aja," kata Ahmad Dhani yang ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/10).


Tetapi, Dhani menjelaskan bahwa yang mencegahnya 6 bulan lalu adalah pihak Kejaksaan. Mengingat, dia berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang kini sudah dalam proses persidangan.


"Tapi yang mencekal (pada April) itu kejaksaan. Kalau yang kemarin Kejaksaan yang punya inisiatif. Kali ini, mungkin sekarang Poldanya yang punya inisiatif, biar rame, biar seru," ungkap Dhani nyeleneh.


Menurut pentolan Dewa 19 itu, pencegahan dirinya terlalu berlebihan. Bagi Dhani, masyarakat juga bisa menilai motif kasus pencekalannya.


"Ya, itu serahkan ke masyarakat aja ya. Menurut saya sih berlebihan aja. Orang saya itu nyaleg di sini (Surabaya), mau lari ke mana?" tukas Dhani.


Ahmad Dhani dicegah ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Minggu (21/10).

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore