Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 September 2021 | 20.56 WIB

Nafa Urbach Anggap Pinjol Ilegal Bisa Membunuh Pelan-pelan

Nafa Urbach./tangkapan layar Zoom - Image

Nafa Urbach./tangkapan layar Zoom

JawaPos.com - Nafa Urbach mengaku mendapatkan data pinjaman online dengan bunga yang dinilai sangat tidak wajar. Bunga yang dipatok lembaga pemberi pinjaman dalam daily interest atau bunga harian dengan persentase tinggi sekali. Bahkan pengembalian dana yang harus dikembalikan bisa berkali lipat dari nominal dana yang dipinjam.

Dalam kondisi seperti itu, Nafa Urbach meyakini pinjaman online saat ini bukan lah sebuah solusi. Berdasarkan cerita yang didapatnya, banyak orang malah terjebak utang ke lembaga pinjol yang lain demi menutupi pinjaman dana dari tempat pinjol sebelumnya.

“Bukan solusi kalau memberikan bunga empat persen dalam satu hari. Itu akan membunuh pelan pelan. Gara gara kasus ini saya mendapatkan data ada yang bunganya 1 hari ada yang 1 persen, 4 persen, bahkan ada yang bunganya sampai 10 persen sehari. Pinjam 1 juta harus bayar 10 juta,” aku Nafa Urbach dalam jumpa pers virtual Rabu (15/9) malam.

Mantan istri Zack Lee itu mendapatkan data soal bunga pinjaman online yang sangat tinggi setelah mem-blow up kasus tersebut, dimana identitasnya dimanfaatkan oleh orang yang tidak dikenal. Nafa Urbach yang merasa geram selalu ditagih oleh banyak nomor untuk membayarkan dana pinjaman, memutuskan mem-blow up kasus ini di Instagram.

Setelah itu, Nafa Urbach jadi tahu kalau manajer dan teman-temannya ternyata juga mengalami kasus yang sama. Banyak orang bahkan bercerita terhadapnya tentang kasus pinjaman online yang mereka alami. “Ada yang sampai bunuh diri, ada yang buat cuci darah orang tuanya, ada yang hamil sampai keguguran,” katanya.

Nafa Urbach awalnya ingin membawa kasus yang dialaminya ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi. Apalagi ia sempat diancam mau dibunuh bersama keluarganya diduga oleh preman suruhan lembagai pinjol. Tapi berhubung kasus ini juga dirasakan oleh banyak orang, dia memutuskan untuk tidak melakukannya.

“Pasti ada tindakannya, cuma aku tidak mau menindak seperti itu. Ini kan kasus kecil, ini kasus besar jadi harus pemerintah yang ambil tindakan,”katanya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore