Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 September 2021 | 21.48 WIB

Demi Anak, Ayu Ting Ting Ingin Hater Dihukum

Ayu Ting ting bercerita tentang pengalaman hidupnya sepanjang 2019. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Ayu Ting ting bercerita tentang pengalaman hidupnya sepanjang 2019. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan hater-nya yang berada di balik akun @gundik_empang kepada pihak yang berwajib. Sampai saat ini, kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih diselidiki.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, saat dihubungi tadi malam. Kelanjutannya, polisi bakal memanggil pelaku, yakni Kartika Damayanti (KD), guna melakukan pemeriksaan. Sebab, keterangan serta bukti-bukti dari kliennya tersebut sudah dinyatakan cukup dan lengkap.

’’Kalau Ayu sudah selesai (diperiksa, Red). Mungkin giliran saksi-saksi dan KD,’’ ucapnya. Minola mengaku tidak mengetahui kapan perempuan asal Bojonegoro, Jawa Timur, tersebut bakal diperiksa. ’’Belum dapat bocoran dari polisi,’’ sambungnya.

Selasa (14/9) Ayu kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Didampingi tim kuasa hukumnya, pelantun lagu Alamat Palsu tersebut tiba sekitar pukul 11.00. Selama tiga jam diperiksa, Ayu diberi 15 pertanyaan. ’’Apa pun yang ditanyakan penyidik, dijawab. Alhamdulillah, dan insya Allah ke depannya lancar,’’ ujarnya.

Ayu mengaku khawatir cacian haters-nya di media sosial akan berdampak pada mental putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak. Karena itu, dia ingin KD dihukum sekaligus supaya bisa memberikan efek jera kepada para pembencinya yang lain. ’’Ini saya lakukan untuk masa depannya (Bilqis, Red). Saya harus bertindak sebagai orang tua. Apalagi jejak digital tidak bisa dihapus,’’ tegas Ayu.

Mantan istri Henry Baskoro Hendarso itu melaporkan akun @gundik_empang yang diketahui milik KD tersebut pada 20 Agustus lalu. Akun Instagram tersebut diketahui aktif menghina Ayu dan keluarganya sejak 2017. Salah satu tulisan KD yang membuat Ayu naik pitam adalah menyebut Bilqis sudah tidak lagi perawan dan mental pengemis.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore