Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Desember 2020 | 02.54 WIB

Ikut Konser yang Bikin Kerumunan, Penyanyi Juara D'Star 2019 Diperiksa

Foto dokumentasi Fildan Rahayu dinobatkan sebagai juara satu pada grand final Dangdut Academi Asia (DAA - Image

Foto dokumentasi Fildan Rahayu dinobatkan sebagai juara satu pada grand final Dangdut Academi Asia (DAA

JawaPos.com–Polsek Taliabu Barat telah memeriksa 10 orang sebagai saksi terkait konser dangdut yang mengakibatkan kerumunan di Pulau Taliabu, beberapa hari lalu. Salah satu yang diperiksa Fildan Rahayu penyanyi dangdut Alumnus D'Star 2019.

”Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung,” kata Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rodjikan seperti dilansir dari Antara di Ternate, Selasa (15/12).

Adip menyatakan, dari 10 orang saksi yang diperiksa termasuk satu manajemen penyanyi dangdut serta juara D'Star 2019 Fildan Rahayu serta penyelenggara. Selain itu, penyidik telah memanggil Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara, satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi, dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu.

Dia menyebut, meski polisi telah memeriksa 10 orang saksi, hingga kini belum mengambil kesimpulan terhadap pemeriksaan orang-orang yang dianggap kelalaian bertanggung jawab atas konser tersebut untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konser yang menghadirkan juara D'Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan. Sebab, selain tidak menaati instruksi Kapolri, konser tersebut juga melanggar protokol Covid-19, karena membuat kerumunan.
Sedangkan, terkait dengan kehadiran Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dalam konser artis Fildan Rahayu itu, Kabidhumas mengakui kalau bupati saat konser statusnya orang yang diundang penyelenggara, sehingga belum ada rencana untuk diperiksa.

”Untuk Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus belum ada agenda untuk diperiksa, karena konser yang digelar oleh penyelenggara itu, kapasitas bupati sebagai undangan dan tidak terkait dengan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan orang tersebut,” ujar Adip Rodjikan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Or8yuOqZmno

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore