
Video viral perundungan siswa SMP di Surabaya berinsial CA oleh teman-temannya. (Instagram @viral_forjustice)
JawaPos.com - Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya masih menyelidiki kasus dugaan perundungan siswa SMP yang viral di media sosial.
Kasatres PPA - PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk dari pihak korban, orang tua korban.
Penyidik Satres PPA- PPO juga telah meminta keterangan sejumlah siswa terlapor yang didampingi orang tua masing-masing, serta pekerja sosial (peksos) Kementerian Sosial yang ditunjuk Pemkot Surabaya.
"Tahapan selanjutnya ada beberapa saksi kita mintai keterangan, karena anak-anak ini tidak bisa langsung diperiksa semuanya. Prosesnya masih lidik, jadi penyidik menjunjung tinggi hak-hak anak," ucap AKBP Melatisari, Senin (2/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulanya kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026, tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Dikarenakan menyangkut anak-anak, kasus dilimpahkan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. "Laporan ke Polsek Simokerto awalnya baru dilimpahkan ke kita. Sudah kami tangani masih proses," imbuhnya.
Belakangan, kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh siswi SMP kelas 1 di Surabaya berinsial CA, 13 tahun, ramai diperbincangkan masyarakat, setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video singkat yang beredar, CA tampak dikerumuni oleh 8 orang pelaku yang merupakan teman sekolahnya. Dengan posisi terpojok, CA dimaki-maki, ditampar, hingga kepalanya ditoyor oleh pelaku secara bergantian.
Pada saat kejadian, korban yang seorang diri tak bisa melawan. Ia hanya terdiam dan menangis, bahkan beberapa kali dibentak pelaku untuk menghentikan tangisannya. Kasus perundungan ini menuai keprihatinan di masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan aksi perundungan terjadi pada 30 Desember 2025.
Peristiwa ini terjadi di daerah Kapasari Pedukuhan, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto. Adapun 8 orang yang dilaporkan oleh orang tua korban, di antaranya siswa perempuan berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
"Sejak 5 Januari 2026, kami (DP3APPKB Kota Surabaya) telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku," tutur Ida.
Akibat perundungan yang dialami, korban CA mengalami depresi hingga gangguan tidur. Korban juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti luka benjol di pelipis dan bagian belakang kepala.
“Korban mengalami luka benjol. Lalu hasil pemeriksaan psikiatri jug menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," pungkasnya. (*)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
