
Video viral perundungan siswa SMP di Surabaya berinsial CA oleh teman-temannya. (Instagram @viral_forjustice)
JawaPos.com - Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya masih menyelidiki kasus dugaan perundungan siswa SMP yang viral di media sosial.
Kasatres PPA - PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk dari pihak korban, orang tua korban.
Penyidik Satres PPA- PPO juga telah meminta keterangan sejumlah siswa terlapor yang didampingi orang tua masing-masing, serta pekerja sosial (peksos) Kementerian Sosial yang ditunjuk Pemkot Surabaya.
"Tahapan selanjutnya ada beberapa saksi kita mintai keterangan, karena anak-anak ini tidak bisa langsung diperiksa semuanya. Prosesnya masih lidik, jadi penyidik menjunjung tinggi hak-hak anak," ucap AKBP Melatisari, Senin (2/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulanya kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026, tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Dikarenakan menyangkut anak-anak, kasus dilimpahkan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. "Laporan ke Polsek Simokerto awalnya baru dilimpahkan ke kita. Sudah kami tangani masih proses," imbuhnya.
Belakangan, kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh siswi SMP kelas 1 di Surabaya berinsial CA, 13 tahun, ramai diperbincangkan masyarakat, setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video singkat yang beredar, CA tampak dikerumuni oleh 8 orang pelaku yang merupakan teman sekolahnya. Dengan posisi terpojok, CA dimaki-maki, ditampar, hingga kepalanya ditoyor oleh pelaku secara bergantian.
Pada saat kejadian, korban yang seorang diri tak bisa melawan. Ia hanya terdiam dan menangis, bahkan beberapa kali dibentak pelaku untuk menghentikan tangisannya. Kasus perundungan ini menuai keprihatinan di masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan aksi perundungan terjadi pada 30 Desember 2025.
Peristiwa ini terjadi di daerah Kapasari Pedukuhan, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto. Adapun 8 orang yang dilaporkan oleh orang tua korban, di antaranya siswa perempuan berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
"Sejak 5 Januari 2026, kami (DP3APPKB Kota Surabaya) telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku," tutur Ida.
Akibat perundungan yang dialami, korban CA mengalami depresi hingga gangguan tidur. Korban juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti luka benjol di pelipis dan bagian belakang kepala.
“Korban mengalami luka benjol. Lalu hasil pemeriksaan psikiatri jug menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," pungkasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022