Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Januari 2022 | 20.09 WIB

Polisi Jelaskan Alasan Komika Fico Nangis Histeris

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang juga seorang Komika Fico Fachriza sempat menangis histeris saat penyidik Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pada Jumat (14/1) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Fico menangis histeris lantaran stres dan sangat menyesali perbuatannya tersebut. Katerangan didapat setelah penyidik menanyakan langsung kepada Fico.

"Yang bersangkutan menangis karena sedikit stres atau tertekan serta menyesali perbuatannya yang berdampak panjang bagi dirinya karena harus mempertanggungjawabkannya secara hukum pidana," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/1).

Zulpan juga mengatakan adalah hal yang wajar saat serorang pelanggar hukum ditampilkan oleh petugas kepolisian saat menggelar jumpa pers. Terlebih tidak ada prosedur yang dilanggar. "Ditampilkan sebagai tersangka adalah hal yang wajar dan hak penyidik agar masyarakat bisa melihat duduk perkara yang sebenarnya," katanya.

Zulpan mengaku, publik figur yang selalu ditampilkan saat jumpa pers punya tujuan baik bagi masyarakat. Itu untuk menjadi pengingat agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. "Sebagai edukasi hukum untuk tidak ditiru perbuatan yang melanggar hukum tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Komika Fico Fachriza dihadirkan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (14/1). Di depan awak media, Fico langsung menangis tersedu-sedu.

Awalnya Fico datang dikawal dua petugas kepolisian. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye tanpa diborgol. Dia dihadirkan di belakang para pejabat Polda Metro Jaya yang hendak menyampaikan keterangan kepada publik.

Dalam jumpa pers tersebut Fico tampak bermuka datar, meskipun terhalang oleh masker warna hitam yang menutupi area mulut sampai hidungnya. Namun tiba-tiba Fico langsung menangis. Tangisnya semakin kencang saat digiring petugas kembali ke tahanan.

Adapun, Fico Fachriza diciduk Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Menurut pengakuannya, Fico telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 dengan alasan sulit tidur. Saat ini polisi tengah memburu orang yang selama ini menyuplai narkoba tembakau sintetsis kepada Fico. Apalagi menurut pengakuan Fico selama 2016 hingga saat ini ia membeli dari orang yang sama.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore