
Ketua Umum Demokrat SBY menyemprot Roy Suryo yang dinilainya sudah terlalu sering membuat pernyataan yang tak sejalan dengan partai.
JawaPos.com — Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara terkait beredarnya video syur berdurasi 19 detik yang sempat tersebar luas di media sosial beberapa waktu. Pemeran video syur itu adalah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Roy Suryo mengatakan bahwa metadata video 19 detik yang beredar luas di media sosial adalah tahun 2020, bukan video yang dibuat Gisel di tahun 2017. File aslinya, katanya, lebih panjang dan bukan berdurasi 19 detik.
“Sekarang video 19 detik yang beredar itu kan metadatanya tahun 2020. Makanya saya tidak pernah mengungkap kapan terjadinya karena metadata-nya tahun 2020. Itu rekaman ulang dari rekaman yang sudah ada dari tahun 2017,” tutur Roy Suryo.
Baca juga: Sebelum Bikin Video Syur, Gisel dan Nobu Mabuk-mabukan Dulu
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan perekam ulang dari video itu yang mengakibatkan video syur Gisel mencuat ke publik belum terlacak hingga sekarang. Roy Suryo berharap polisi terus melakukan penyelidikan hingga bisa mengungkap sosok retaker yang seharusnya ikut bertanggungjawab atas penyebarannya di ranah publik.
VIRAL: Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes. Polisi menyebut video mesum keduanya direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. (FACEBOOK-IMAM HUSEIN/JAWA POS)
VIRAL: Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes. Polisi menyebut video mesum keduanya direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. (FACEBOOK-IMAM HUSEIN/JAWA POS)
“Saya mengimbau kepolisian tidak berhenti tapi juga diungkap siapa yang melakukan retake dari video yang beredar itu,” tuturnya.
Terlepas dari hasl tersebut, Roy Suryo menghimbau masyarakat berhati-hati ketika merekam yang mengandung pornografi dan pornoaksi. Karena kejadian yang dialami Gisel bisa menimpa siapa saja apabila tidak dapat menyimpan videonya dengan baik.
“Kasus ini bisa menimpa siapa saja, bisa dialami siapa saja. Hati-hati menggunakan gadjet, hati-hati menggunakan media sosial,” pesan Roy Suryo.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Gisel dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 8 jo Pasal 29 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Michael Yukinobu Defretes disangkakan dengan Pasal 8 jo Pasal 34 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5RKlEkMXbgY

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
