Min Hee Jin dilaporkan terkait klaim plagiarisme Illit. (Korea Times, Belift Lab)
JawaPos.com - Min Hee Jin mantan CEO Ador yang merupakan anak perusahaan HYBE, telah dilaporkan ke pihak kejaksaan atas dugaan pencemaran nama baik dan menghalangi kegiatan bisnis.
Min Hee Jin sebelumnya mengklaim bahwa Illit, girl group asuhan HYBE telah meniru NewJeans, grup yang ia bentuk.
Kantor Polisi Yongsan di Seoul mengkonfirmasi pada hari Selasa (13/10), bahwa mereka telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan pada tanggal 1 Oktober.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengklaim bahwa Min Hee Jin menyebarkan klaim plagiarisme palsu untuk mencemarkan nama baik HYBE, serta label yang menaungi Illit, yaitu Belift Lab.
Dikutip dari Korea Times, dua mantan wakil presiden Ador juga turut dilaporkan atas tuduhan yang sama.
Hee Jin pertama kali melontarkan tuduhan tersebut pada April 2024, dengan mengklaim bahwa Illit telah meniru strategi debut, koreografi, serta konsep visual NewJeans.
Pada bulan berikutnya, Belift Lab kemudian mengajukan laporan pidana terhadapnya.
Sejauh ini, pengadilan yang memeriksa sengketa tersebut menolak untuk mengakui klaim plagiarisme itu.
Pada bulan Maret 2025, dalam putusan terkait permohonan injungsi Ador untuk mengukuhkan statusnya sebagai agensi NewJeans, pengadilan menyatakan sulit untuk menganggap konsep Illit sebagai tiruan dari NewJeans.
Pada Oktober 2025, pengadilan yang mengukuhkan kontrak eksklusif NewJeans dengan Ador menemukan sejumlah kemiripan, pada dokumen internal dan sesi pemotretan kedua grup, namun tidak menemukan cukup bukti bahwa Illit telah meniru konsep NewJeans.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (14/10), Hee Jin yang kini menjabat sebagai CEO ooak records, menyebut pelimpahan kasus tersebut sebagai sekadar penilaian sementara oleh badan penyelidik, bukan sebuah dakwaan ataupun putusan pengadilan.
Ia juga mencatat, bahwa kantor polisi yang sama sebelumnya telah menolak untuk melimpahkan aduan terpisah yang diajukan HYBE terhadap dirinya.
Hee Jin juga menuding label-label di bawah naungan HYBE, sengaja mengulur-ulur proses gugatan ganti rugi terhadap dirinya.
Ia menyebut, bahwa gugatan Belift Lab di Pengadilan Distrik Seoul Barat yang telah disidangkan selama lebih dari dua tahun, dan dijadwalkan akan diputus pada tanggal 13 November terhambat, ketika label tersebut mengajukan permohonan untuk membuka kembali argumen dengan merujuk, pada pelimpahan kasus ke kepolisian.
"Sebuah perusahaan besar sedang mengerahkan sumber daya hukum yang sangat besar, untuk menyalahgunakan proses litigasi sebagai taktik mengulur waktu, sehingga membebani seorang individu dengan vkelelahan dan tekanan yang berkepanjangan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
***