Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2026 | 15.44 WIB

Sarwendah Unggah Video Call Ruben Onsu dengan Pria di Instagram, Kuasa Hukum: Bentuk Perlawanan

Artis Sarwendah. (Instagram; sarwendah29) - Image

Artis Sarwendah. (Instagram; sarwendah29)

JawaPos.com - Pengacara Sarwendah menyatakan bahwa kliennya sengaja mengunggah video call Ruben Onsu dengan seorang pria (dan sempat menggemparkan media sosial) karena tidak terima selalu disudutkan dengan sejumlah narasi negatif.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan keputusan mantan personel Cherrybelle itu dibuat dengan kesadaran penuh terhadap konsekuensi yang mungkin timbul. Menurutnya, unggahan tersebut merupakan cara Sarwendah untuk membela diri setelah merasa terus-menerus menjadi sasaran fitnah dan merasa direndahkan di ruang publik.

"Apa yang dilakukan klien kami pastinya adalah sebuah reaksi,  sebuah perlawanan terhadap situasi yang ada," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

"Situasinya adalah klien kami dengan fakta yang kami miliki difitnah, direndahkan, digiring opininya sehingga puncak dari kekecewaan klien kami akhirnya membuat perlawanan yang diposting, diunggah secara sadar," imbuh Chris Sam Siwu.

Ia sekaligus membantah anggapan bahwa Sarwendah bertindak gegabah membuat unggahan video call Ruben karena terbawa emosi. Menurut Chris, unggahan tersebut merupakan respons terhadap situasi yang berkembang selama perselisihan dengan Ruben Onsu berlangsung.

"Klien kami merespons situasi yang ada dan itu bentuk perlawanan," ungkapnya.

Chris menjelaskan, keputusan Sarwendah membagikan rekaman video call tidak bisa dilepaskan dari kekecewaan yang selama ini dirasakan kliennya. Berbagai narasi dianggap merugikannya, akhirnya membuat Sarwendah tidak bisa berdiam diri.

Sarwendah Siap Hadapi Konsekuensi Hukum

Polemik unggahan video call tersebut menambah perhatian publik terhadap perselisihan antara Sarwendah dengan Ruben Onsu. Masalah jadi kian pelik karena Ruben membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum pidana dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. 

Pihak kuasa hukum memastikan Sarwendah siap mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya dan sadar betul akan konsekuensi hukum yang mungkin lahir dari tingkahnya tersebut.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore