Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 15.31 WIB

Sarwendah Dibatasi Live Selama Satu Tahun Gara-gara Unggah Video Call Ruben Onsu

Artis Sarwendah. (Instagram: sarwendah29) - Image

Artis Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

JawaPos.com - Sarwendah mengaku mendapat pembatasan fitur siaran langsung atau live di Instagram selama satu tahun setelah mengunggah video yang memperlihatkan Ruben Onsu melakukan panggilan video dengan seorang pria. 

Tak hanya itu, akun Instagram pribadinya, @sarwendah29, juga disebut mendapat peringatan akan diblokir atas aksi nekat yang dilakukannya tersebut.

Mantan istri Ruben Onsu itu mengungkapkan kondisi tersebut melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya. 

Pernyataan Sarwendah sekaligus membantah kabar yang menyebut dirinya sengaja menghapus unggahan video yang belakangan menjadi sorotan publik luas.

Menurut Sarwendah, video itu bukan dihapus olehnya, melainkan diturunkan oleh Instagram setelah menerima banyak laporan dari para pengguna.

"Postingan kemarin bukan saya hapus. Sebenarnya postingan itu sudah di report dari hari pertama saya up ke IG saya, sempat bertahan setelah saya ajukan banding, tapi hari ini akhirnya diturunkan Instagram setelah makin banyak di-report," tulis Sarwendah.

Ia menjelaskan, unggahan tersebut sempat tetap tersedia setelah dirinya mengajukan banding. Namun, setelah jumlah laporan terus bertambah, Instagram akhirnya menurunkan konten tersebut.

Sarwendah juga menyebut dampak yang harus dihadapinya tidak berhenti pada hilangnya konten tersebut. Ia mengaku kehilangan akses untuk melakukan siaran langsung atau melakukan live di Instagram selama satu tahun dan menerima peringatan mengenai kemungkinan pemblokiran akun.

"Saya juga kena pembatasan live selama setahun, dan ada peringatan akan di banned akunnya," lanjutnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore