Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 03.49 WIB

Ruben Onsu Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan

Artis Ruben Onsu resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi. (Instagram Ruben Onsu) - Image

Artis Ruben Onsu resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi. (Instagram Ruben Onsu)

JawaPos.com - Ruben Onsu menjelaskan alasan kenapa dirinya memilih menempuh jalur hukum ke pengadilan di tengah polemik persoalan pengasuhan anak dengan mantan istrinya, Sarwendah. 

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan bukan bertujuan untuk menantang pihak mana pun, melainkan sebagai upaya untuk memperjuangkan haknya sebagai ayah agar dapat bertemu dengan anak tanpa syarat.

"Mengajukan persoalan ini ke pengadilan bukan berarti saya ingin menantang siapa pun. Saya hanya ingin memperjuangkan hak saya sebagai orang tua kandung untuk dapat bertemu dengan anak saya tanpa syarat yang tidak semestinya," tulis Ruben Onsu.

Penjelasan itu disampaikan Ruben melalui unggahan di media sosial ketika polemik antara dirinya dengan Sarwendah kembali memanas dan menjadi sorotan publik.

Ruben mengungkapkan perubahan hubungan setelah perpisahan dengan Sarwendah turut memengaruhi komunikasi dan kedekatannya dengan anak. Ia menilai persoalan yang menyangkut hubungan orang tua dan anak perlu mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Ruben Onsu telah berusaha menyelesaikan persoalan melalui komunikasi. Namun, ia merasa pembicaraan dua arah yang berkaitan dengan masalah pengasuhan anak tidak berjalan sebagaimana diharapkan.Kondisi itu membuat Ruben akhirnya menempuh jalur hukum.

Ruben Sebut Pengadilan Bisa Menjadi Penengah

Ruben menjelaskan bahwa keputusan membawa persoalan ke pengadilan bukan diambil untuk memperpanjang konflik. Ia justru berharap lembaga tersebut dapat menjadi penengah bagi kedua pihak melalui proses hukum yang semestinya.

Ia juga mempertanyakan apakah langkah memperjuangkan hak melalui jalur pengadilan merupakan sesuatu yang keliru ketika komunikasi antara orang tua tidak menemukan titik temu.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore