Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 16.50 WIB

SM Entertainment Tak Beri Toleransi, Pembuat Komentar Jahat hingga Pengunggah Video Bisa Dituntut

SM entertaiment (x @soompi) - Image

SM entertaiment (x @soompi)

JawaPos.com - SM Entertainment tegaskan komitmennya untuk melindungi para artis dari pencemaran nama baik, pelecehan seksual, penghinaan, dan penyebaran informasi palsu di dunia maya.

Agensi tersebut merilis pernyataan terbaru mengenai langkah hukum yang sedang dijalankan terhadap pelaku di berbagai platform, baik di Korea Selatan maupun luar negeri.

Menurut laporan Soompi, SM Entertainment juga memperingatkan bahwa anonimitas di platform internasional tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum.

SM Entertainment mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti secara intensif selama kurang lebih tiga bulan.

Penelusuran tersebut menyasar akun yang diduga menyebarkan konten merendahkan artis, termasuk kanal yang dikenal sebagai cyber wreckers, serta akun yang mengunggah video Shorts dan komentar berisi penghinaan pribadi maupun pelecehan seksual.

Agensi menyoroti konten provokatif di YouTube yang dinilai dapat membentuk citra menyimpang tentang artis dan menimbulkan kerugian serius.

Untuk mengidentifikasi pemilik akun yang berada di luar Korea Selatan, SM Entertainment telah menunjuk firma hukum Shin & Kim serta sebuah firma hukum berbasis di Amerika Serikat.

Agensi menyatakan sedang menempuh prosedur discovery melalui pengadilan AS untuk memperoleh informasi mengenai identitas pihak yang berada di balik sejumlah akun.

Langkah serupa juga dilakukan terhadap beberapa akun di X yang diduga mengunggah konten bermasalah tentang artis mereka.

SM Entertainment menegaskan bahwa tindakan hukum tidak hanya ditujukan kepada orang yang membuat dan mengunggah konten, tetapi juga pengguna yang ikut berpartisipasi melalui komentar.

Di Korea Selatan, agensi tersebut telah mengajukan pengaduan pidana terhadap sejumlah pihak terkait penyebaran informasi palsu dan penghinaan.

Bukti tambahan juga sedang disiapkan untuk laporan hukum berikutnya, sementara beberapa perkara terdahulu telah menghasilkan putusan bersalah di tingkat pertama dan masih memasuki proses banding.

Agensi tersebut turut mengingatkan bahwa menghapus unggahan, menonaktifkan akun, atau mengubah pengaturan menjadi privat tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab hukum.

Bukti yang telah dikumpulkan melalui pemantauan dan laporan penggemar akan tetap diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk materi yang masuk melalui layanan pelaporan KWANGYA 119.

SM Entertainment juga menyampaikan apresiasi kepada penggemar dan operator platform yang membantu proses pengumpulan bukti serta penyelidikan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore