Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 16.19 WIB

Penipuan Emas Rp25 Miliar, Jennifer Coppen Hentikan Kerja Sama Usai Menerima Keluhan

Jennifer Coppen. (Instagram @jennifercoppenreal20) - Image

Jennifer Coppen. (Instagram @jennifercoppenreal20)

JawaPos.com - Selebgram Jennifer Coppen menyampaikan klarifikasi setelah namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar yang dilaporkan para korban ke Bareskrim Polri. 

Jennifer menjelaskan bahwa keterlibatannya dengan brand yang dikaitkan dengan perkara tersebut sebatas kerja sama profesional sebagai brand ambassador, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola bisnis.

Dalam pernyataannya, Jennifer mengungkapkan bahwa kerja sama itu dimulai pada Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan kontrak yang telah disepakati bersama. Tugasnya meliputi kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.

Jennifer menegaskan bahwa tanggung jawabnya dalam kerja sama tersebut terbatas pada aktivitas promosi. Ia menyebut tidak terlibat dalam operasional maupun pengelolaan usaha perusahaan yang bersangkutan.

“Peran saya adalah sebagai promosi brand, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut,” kata Jennifer Coppen dalam pernyataannya.

Kontrak kerja sama itu semula direncanakan berlangsung hingga 2027. Namun, Jennifer memutuskan mengakhiri hubungan profesional tersebut lebih awal setelah menerima sejumlah keluhan dari pelanggan.

“Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama,” ungkapnya.

Atas pertimbangan tersebut, Jennifer dan pihak brand sepakat mengakhiri kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026, meskipun masa kontrak awal masih berjalan.

Kasus dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar ini menjadi sorotan publik setelah korban melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri. Total korbannya ada sekitar 85 korban.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore