
Film Rambut Sewu: Satu Langkah Getih siap meramaikan industri perfilman tanah air mulai bulan depan. (Istimewa)
JawaPos.com - Film Rambut Sewu: Satu Langkah Getih siap meramaikan industri perfilman Tanah Air mulai bulan depan.
Sebulan jelang perlisannya, film horor besutan sutradara Hanny R. Saputra membocorkan cuplikan adegannya lewat official trailer.
Menampilkan sejumlah aktor ternama kebanggaan Tanah Air seperti Wavi Zihan, Taskya Namya, Yusuf Mahardika, Ruth Marini, hingga Donny Alamsyah.
Video singkat tersebut juga menampilkan lapisan cerita yang dialami para karakter.
Kisah berpusat pada kehidupan Wulan (Wavi) di rumah baru bersama sang ibu usai diterima bekerja sebuah pabrik.
Perpindahan tersebut membawa keduanya ke sebuah rumah tua yang menyimpan jejak masa lalu kelam.
Sejak tinggal di tempat itu, Wulan mengalami berbagai kejadian yang sulit dijelaskan.
Dan, perlahan dia juga menemukan hubungan antara dirinya dengan sejarah rumah tersebut.
Kehadiran Marni (Taskya) memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa yang menghantui Wulan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022