Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14.27 WIB

Betrand Peto Tidak Lagi Syuting Usai Terseret Skandal Pelecehan, Sahabat Sedih

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu) - Image

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu)

JawaPos.com - Betrand Peto disebut sudah tidak lagi menjalani aktivitas syuting sinetron setelah terseret dugaan tindak pidana melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial ANW dan dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan sahabatnya bernama Yusuf yang sebelumnya sempat satu project bareng Betrand. Menurut dia, pria yang kerap disapa Onyo tidak lagi menjalani syuting sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
 
“Dia sudah nggak syuting, kalau saya masih. Sedih ya melihatnya, sudah 62 hari syuting bareng tiba-tiba dia nggak ada,” ujar Yusuf Kartiko.

Yusuf mengakui dirinya ikut merasakan dampak dari absennya Betrand. Ia merasa ada yang kurang di lokasi syuting tanpa keberadaan Betrand Peto. Apalagi, dalam beberapa bulan terakhir keduanya kerap bersama di lokasi syuting.

“Lumayan kepikiran juga ya (dengan kasus yang menjerat Betrand Peto),” kata Yusuf.

Keterangan yang disampaikan Yusuf tersebut menunjukkan bahwa kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjerat Onyo tidak hanya berdampak pada dirinya secara personal, tapi juga berdampak terhadap aktivitas profesionalnya.

Kasus ini bermula dari laporan perempuan berinisial ANW terhadap Betrand Peto di Polda Metro Jaya pada 12 September 2026. ANW menuding Onyo melakukan dugaan kekerasan seksual di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. 

Betrand sudah buka suara  membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak mungkin melakukan tindakan seperti dituduhkan di depan toilet karena ada banyak orang di sana. Di sisi lain, Onyo mengaku tidak mengenal ANW. 

Pihak Betrand juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya usai dilaporkan oleh perempuan berinisial ANW. Hingga kini, perkaranya masih masih dalam proses penyelidikan.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore