Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 04.35 WIB

Betrand Peto Diperiksa 4,5 Jam di Polda Metro Jaya Soal Kasus Penganiayaan

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu) - Image

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu)

JawaPos.com - Betrand Peto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan temannya, Bebby Hatami, dengan terlapor perempuan berinisial D.

Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Betrand Peto bukan berstatus sebagai terlapor.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4,5 jam. Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra, mengatakan kliennya dicecar dengan lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada sekitar 20–22 pertanyaan," ujar Timothy Ezra usai mendampingi pemeriksaan terhadap Betrand Peto di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).

Menurut Timothy, sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan aktivitas Betrand pada saat berada di lokasi kejadian. Penyidik ingin mengetahui secara rinci apa saja yang dilakukan Betrand dan teman-temannya sejak tiba di lokasi hingga meninggalkan kelab malam di bilangan SCBD Sudirman Jakarta Selatan.

Keterangan tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Timothy menyebut, keterangan Betrand juga memiliki keterkaitan dengan keterangan saksi lainnya.

"Sebenarnya sama-sama saling bersesuaian, meringankan satu dengan yang lain karena pastinya di situ menjadi saksi menguatkan," ujar Timothy.

Betrand Peto Akui Pemeriksaan Berdampak ke Jadwal Syuting

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Betrand Peto mengakui pemeriksaan tersebut sempat berpengaruh terhadap aktivitasnya, termasuk pada jadwal syuting sinetron yang tengah dijalaninya.

Meski demikian, Betrand memilih memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta doa agar perkara tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore