Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 23.30 WIB

Komnas PA Resmi Laporkan Bigmo ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

YouTuber Bigmo dilaporan ke Polda Metro Jaya oleh Komnas PA terkait dugaan eksploitasi anak. (Instagram: bigmoskyy) - Image

YouTuber Bigmo dilaporan ke Polda Metro Jaya oleh Komnas PA terkait dugaan eksploitasi anak. (Instagram: bigmoskyy)

JawaPos.com - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) resmi melaporkan YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (1/10).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak saat siaran langsung yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk cairan rokok elektronik atau liquid vape.

Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait membenarkan langkah hukum tersebut. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/7344X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami sampaikan bahwa hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026, kami resmi melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anak yang melibatkan konten kreator,” kata Agustinus Sirait.

Menurut Agustinus, pelaporan dilakukan sebagai bagian dari upaya Komnas PA memastikan kepentingan terbaik bagi anak supaya tetap terlindungi dari potensi eksploitasi dalam produksi maupun penyebaran konten digital.

“Ini sesuai dengan tupoksi kami untuk melindungi kepentingan terbaik anak, untuk melindungi anak-anak kita dari eksploitasi,” tegas Agustinus.

Komnas PA Soroti Konten Promosi Liquid Vape

Agustinus menjelaskan, laporan tersebut berhubungan dengan konten siaran langsung yang memperlihatkan keterlibatan anak dalam promosi liquid vape diduga dilakukan Bigmo.

Komnas PA menilai, keterlibatan anak dalam konten yang berkaitan dengan produk tersebut perlu menjadi perhatian yang serius, terutama karena konten digital dapat dengan mudah disaksikan dan disebarluaskan kembali melalui berbagai platform.

“Saya pikir hari ini kita perlu penegasan untuk para konten kreator seharusnya memberikan tayangan-tayangan yang edukatif, yang mendukung proses tumbuh kembang anak,” ujar Agustinus.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore